Cerita Kriminal

SOSOK Bikin Resah Jukir Liar Pasar Tanah Abang Ditangkap Polisi, Pengunjung Digetok Bayar Rp60 Ribu

Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang juru parkir (jukir) liar yang beraksi mematok tarif tinggi ke pengunjung yang parkir di Pasar Tanah Abang.

Editor: Wahyu Septiana
TribunJakarta.com/Pebby Ade Liana/Youtube Bang Rani Stones
JUKIR LIAT TANAH ABANG - Polisi menangkap juru parkir (jukir) liar di Pasar Tanah Abang, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pihak kepolisian berhasil menangkap seorang juru parkir (jukir) liar yang beraksi mematok tarif tinggi ke pengunjung yang parkir di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kabar penangkapan jukir liar itu diinformasikan akun Instagram @warungjurnalis, pada Rabu (16/4/2025).

Dalam video tersebut, tampak juru parkir liar tersebut sempat menolak saat akan ditangkap oleh pihak kepolisian.

Jukir liar itu tampak dikawal tiga orang polisi berpakaian bebas.

Kabar penangkapan jukir liar ini pun turut dikonfirmasi Kapolsek Tanah Abang Kompol Haris Akhmat Basuki.

“Sudah diamankan,” kata Haris Akhmat Basuki dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025). 

Haris belum memberikan penjelasan lebih lanjut terkait penangkapan tersebut.

Namun, ia membenarkan bahwa pelaku sempat mematok tarif parkir sebesar Rp 60.000 untuk kendaraan mobil.

Dishub DKI mengaku kecolongan terkait adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Pengunjung digetok harga tinggi oleh juru parkir liar Rp60 ribu.
Dishub DKI mengaku kecolongan terkait adanya parkir liar di kawasan Tanah Abang. Pengunjung digetok harga tinggi oleh juru parkir liar Rp60 ribu.

“Benar demikian tarif yang dipatok,” ucap Haris.

Diberitakan sebelumnya, pengalaman tak mengenakan dialami oleh warga bernama Tata Julia Permana (26). 

Dalam video yang beredar, wanita ini mengaku datang bersama temannya menggunakan kendaraan.

Begitu tiba di kawasan Pasar Tanah Abang, wanita itu mengaku diarahkan seorang juru parkir untuk parkir di pinggir jalan.

Setelah wanita itu memarkirkan kendaraannya, sang juru parkir kemudian datang menghampiri dan meminta bayaran di muka.

“Dengernya cuma Rp10 ribu, pas ngasih uang Rp5.000 dua lembar, ternyata dia minta Rp60 ribu. Hahh! Kata dia parkir di pinggir jalan semuanya Rp60 ribu,” ucap wanita itu dalam video tersebut dikutip Selasa (15/4/2025).

Meski mengaku syok namun wanita itu akhirnya hanya pasrah dan memberikan uang Rp60 ribu yang diminta juru parkir liat tersebut.

“Tahu gitu gua parkir di gedung parkir, daripada parkir di pinggir jalan bayar Rp60 ribu,” kata dia.

Menanggapi video viral tersebut, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo mengaku kecolongan.

Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo
Kadishub DKI Jakarta Syafrin Liputo (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Syafrin berdalih, jajarannya sudah berupaya maksimal untuk mengantisipasi parkir liar dengan melakukan operasi penertiban.

“Tapi kembali bahwa pada saat petugas tidak ada di lokasi setelah ditertibkan, petugas kembali ke pos, itu terjadi yang namanya timbul 1-2 orang untuk melakukan pengaturan,” kata Syafrin.

Anak buah Gubernur Pramono Anung ini pun mengaku sudah berkali-kali memberi imbauan kepada masyarakat untuk tidak memarkirkan kendaraannya di parkir liar.

Namun, imbauan itu kerap tak diindahkan oleh masyarakat yang lebih memilih parkir liar lantaran lebih mudah keluar-masuk dengan posisi di pinggir jalan.

“Beberapa kali saya mengimbau kepada masyarakat untuk pertama, jangan parkir di tempat-tempat yang tidak diperbolehkan parkir atau dilarang parkir,” tuturnya.

“Hanya saja masyarakat kita begitu melihat ada juru parkir liar seolah-olah di sana boleh parkir,” tambahnya menjelaskan.

(TribunJakarta/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved