Istana Ary Bakri Penyuap Hakim Rp 60 M Hanya untuk Garasi Mobil dan Moge, Puluhan Kendaraan Disita

Rumah mewah milik tersangka pengacara Ariyanto Bakri atau Ary Bakri di Jalan Kikir, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang digeledah.

|

TRIBUNJAKARTA.COM, PULOGADUNG - Rumah mewah milik tersangka pengacara Ariyanto Bakri atau Ary Bakri di Jalan Kikir, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur yang digeledah oleh Kejaksaan dalam kasus suap perkara ekspor Crude Palm Oil (CPO) ternyata hanya digunakan untuk tempat menyimpan kendaraan mewah olehnya.

Pasalnya, Ari diketahui tak tinggal di rumah tersebut.

"Dia datang beberapa waktu aja. Enggak tinggal di sini," kata Ketua RT 01 RW 04 Kayu Putih, Hasan saat ditemui TribunJakarta.com, Kamis (17/4/2025).

Dalam penggeledahan yang digelat di rumah Ary Bakri beberapa hari lalu, Kejaksaan menyita sejumlah kendaraan milik sang advokat.

Kendaraan yang disita yakni 1 mobil merk Toyota Land Cruiser dan 2 unit mobil Land Rover, 21 unit sepeda motor termasuk motor gede dan 7 unit sepeda serta uang dollar Singapura.

Sejumlah kendaraan yang disita Kejaksaan adalah yang kerap dipamerkan Ary Bakri dalam konten di media sosialnya.

"Kendaraan yang disita selama ini memang diparkir di rumah itu.Beberapa kali si keluar satu-satu ya," kata Hasan.

Pantauan TribunJakarta.com, lantai satu di rumah Ary Bakri memang digunakan sebagai garasi dalam. 

Sedangkan pintu masuk ke dalam rumah berada di lantai dua dimana anak tangga berada di sisi depan kanan dari rumah tiga lantai tersebut.

Hasan mengatakan, rumah tersebut selama ini ditempati oleh sejumlah pegawai Ary Bakri.

"Setahu saya yang nempatin itu pegawainya ada dua atau tiga orang. Kalau dia (Ary Bakri) datangnya hanya sesekali aja," kata dia.

Diketahui, Ary Bakri adalah pengacara dari tiga korporasi dalam kasus ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang menyerahkan uang suap senilai Rp 60 miliar kepada majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat agar memberikan vonis lepas untuk kliennya.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved