Rano Karno Tak Mau Beri Toleransi, Polisi Malah Bebaskan Jukir Liar Tanah Abang yang Getok Rp60.000 

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno tak akan toleransi juru parkir liar. Tapi polisi malah bebaskan jukir liar Tanah Abang yang getok Rp 60 Ribu.

TribunJakarta.com/Dionisius Arya Bima Suci/Istimewa via Kompas.com
JUKIR LIAR DITANGKAP - Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno dan Sekelompok juru parkir (jukir) di Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang ditangkap Polsek Tanah Abang pada Rabu (16/4/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno memastikan tak akan memberikan toleransi kepada juru parkir liar yang kerap meresahkan masyarakat.

Hal ini disampaikan Rano menanggapi video viral seorang wanita yang mengeluhkan digetok tarif parkir mobil hingga Rp60 ribu oleh seorang juru parkir liar.

“Wah enggak bisa ini, kami enggak toleransi,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Rabu (16/4/2025).

Meski demikian, Wagub Rano tak menjelaskan secara rinci terkait sanksi yang akan diberikan pihaknya kepada jukir liar.

Pemeran Doel dalam sinetron Si Doel Anak Sekolahan ini juga tak menjelaskan langkah konkret yang akan dilakukan untuk mengantisipasi marak parkir liar.

Doel hanya memastikan, jukir liar yang menggetok tarif parkir hingga Rp60 ribu di Pasar Tanah AbangJakarta Pusat telah diamankan polisi dan sudah menyampaikan permohonan maaf.

“Kan udah minta maaf tuh orangnya. Intinya dia sudah menyesali,” ujarnya.

Dibebaskan Polisi

Nasib beruntung dirasakan juru parkir (jukir) liar yang sempat bikin resah pengunjung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, kini ia bisa terbebas dari penahanan polisi.

Juru parkir liar itu sempat ditangkap polisi di sekitar kawasan Pasar Tanah Abang, pada Selasa (15/4/2025).

Kini jukir lair itu bisa bernafas lega tak jadi ditahan polisi karena sudah diserahkan kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat.

Kanit Reskrim Polsek Tanah Abang, Kompol Martua Malau mengatakan, pihaknya tak jadi menahan karena tindakan tersebut tidak memenuhi unsur pidana.

Hal itu membuat pihak kepolisian menyerahkan juru parkir liar ini kepada Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat

“Kami sudah kasih ke Dinas Sosial, sudah kami limpahkan ke Dinas Sosial kemarin ya,” ujar Martua Malau dikutip dari Kompas.com, Rabu (16/4/2025).

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved