PAM JAYA Komitmen Jalankan Bisnis Secara Transparan dan Akuntabel, Sesuai Prinsip CGC
PAM JAYA berkomitmen lalankan bisnis secara transparan dan akuntabel, sesuai prinsip Good Corporate Governance (GCG).
TRIBUNJAKARTA.COM - Corporate Communication & Office Director Senior Manager PAM JAYA, Gatra Vaganza memastikan pihaknya menjalankan seluruh aktivitas bisnis secara transparan dan akuntabel.
Komitmen tersebut selaras dengan prinsip Good Corporate Governance (GCG) yang mencakup transparansi, akuntabilitas, tanggung jawab, independensi, dan kewajaran, sesuai dengan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 96 Tahun 2004 tentang Penerapan Praktik GCG pada BUMD.
“PAM JAYA merupakan BUMD milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memiliki kewajiban memberikan layanan air minum yang andal dan berkualitas kepada warga Jakarta. Dalam pelaksanaan program strategis, kami menjamin seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel,” ujar Gatra, dalam keterangan pers.
Gatra menjelaskan setiap proses kerja sama PAM JAYA dengan mitra, senantiasa didampingi oleh Kejaksaan Tinggi Provinsi DKI Jakarta.
Hal ini sebagai bentuk komitmen PAM JAYA terhadap tata kelola yang baik. Selain itu, kajian teknis, finansial, dan legal juga dilakukan secara komprehensif agar setiap kegiatan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan aturan internal perusahaan.
“Sebagai perusahaan publik yang bertanggung jawab, PAM JAYA dinilai ‘BAIK’ oleh BPKP dan secara berkala diaudit oleh lembaga independen, serta berada di bawah pengawasan otoritas Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan lembaga negara lainnya,” kata Gatra.
Sebagai bagian dari transformasi digital, PAM JAYA juga menjalin kolaborasi dengan mitra teknologi terpercaya untuk menghadirkan kemudahan pembayaran tagihan air secara daring.
Kerja sama ini dilakukan dengan tetap memperhatikan aspek keamanan data serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku, guna meningkatkan kenyamanan dan efisiensi layanan kepada pelanggan.
Di sisi lain, dalam kerja sama penyediaan air dengan pihak ketiga, PAM JAYA senantiasa menitikberatkan pada aspek keberlanjutan layanan dan optimalisasi aset perusahaan.
Seluruh keputusan strategis diawali dengan proses pengkajian melalui tahapan Request For Information (RFI) dan market sounding terbuka, sebagai bagian dari upaya menjamin akses air minum secara merata dan berkelanjutan bagi masyarakat Jakarta.
Gatra pun menegaskan, penerapan prinsip GCG juga menjadi fondasi dalam kerja sama antara PAM JAYA dan badan usaha lainnya dalam rangka mewujudkan target 100 persen cakupan layanan air minum di Jakarta pada tahun 2030.
Sejak pengambilalihan penuh pengelolaan air perpipaan, PAM JAYA terus melakukan pembenahan sistem secara menyeluruh, baik dari sisi operasional, pelayanan, pengelolaan aset, hingga penguatan kapasitas sumber daya manusia.
Sebagai wujud transparansi dan keterbukaan, PAM JAYA senantiasa terbuka terhadap masukan dari seluruh pemangku kepentingan, serta terus berupaya meningkatkan kualitas layanan dan tata kelola perusahaan untuk menjamin hak masyarakat atas air minum yang aman, adil, dan berkelanjutan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya