Viral di Media Sosial

2 Aksi Bule Mengamuk di Klinik Bali dan Apartemen Kalibata City Viral, Ada yang Tak Dikasih Ampun

Dua aksi bule mengamuk di Klinik Bali dan Apartemen Kalibata City viral di media sosial. Ada yang tidak dikasih ampun dari pemerintah.

Kompas.com/Dokumentasi Hilman Luthfi/TribunBali/Istimewa
BULE MENGAMUK - Aksi WNA yang mengamuk di Supermarket kawasan Apartemen Kalibata City, Senin (21/4/2025) dan deportasi bule Amerika yang mengamuk di klinik di Pecatu, Badung, Bali. Dua aksi bule mengamuk di Klinik Bali dan Apartemen Kalibata City viral di media sosial. Ada yang tidak dikasih ampun dari pemerintah. 

Bahkan seorang pasien yang tengah menjalani perawatan di sana harus dilarikan ke luar ruangan agar tidak menjadi sasaran amukan pria berkulit putih dan berbadan kekar itu.

Kapolsek Kuta Selatan AKP I Komang Agus Dharmayana W, membenarkan peristiwa tersebut.

Meskipun katanya permasalahan tersebut berujung damai dan WNA itu mau mengganti rugi kerusakan yang dibuatnya.

“Permasalahan tersebut sudah diselesaikan, yang mana pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia mengganti rugi semua kerusakan barang milik klinik Nusa Medika Klinik Pratama,” ujar AKP Agus Dharmayana, Sabtu 12 April 2025.

Dari informasi keterangan saksi Aris selaku driver di Klinik tersebut menyampaikan sekira pukul 05.00 pagi tadi tiba-tiba datang dua orang WNA ke Klinik dengan diantar oleh taksi online.

Salah satu WNA tersebut dalam keadaan tidak sadarkan diri dan langsung dibawa ke ruang pemeriksaan. 

Karena pelaku masih tidak sadarkan diri sehingga dokter maupun perawat jaga belum melakukan pemeriksaan terhadap WNA atau pelaku tersebut.

“Pada saat pelaku sadar, temannya datang menghampiri dengan memeluknya namun pelaku kaget dan langsung marah-marah mengamuk dan sempat memukul temannya sehingga sempat terjadi perkelahian dengan temannya di dalam ruang pemeriksaan,” ungkap AKP Agus berdasarkan keterangan saksi mata di lokasi kejadian.

Karena hal tersebut, akhirnya temannya mencoba menenangkan pelaku agar tidak membuat keonaran, namun pelaku makin mengamuk dengan merusak barang fasilitas milik klinik dan sempat membahayakan pasien lain yang berada di dalam klinik.

“Karena pelaku tidak bisa dihentikan, akhirnya security menghubungi Linmas Desa dan Polisi agar segera datang ke lokasi untuk membantu mengamankan pelaku,” ungkap AKP Agus.

Setibanya polisi di lokasi, pelaku bisa tenang dan menyadari bahwa dirinya bersalah telah mengamuk dan merusak fasilitas barang milik klinik.

Kemudian pelaku dan manajemen klinik dibawa ke Polsek Kuta Selatan untuk dimintai keterangan terkait peristiwa tersebut.

Adapun identitas pelaku atau WNA mengamuk itu berinisial MM asal Amerika Serikat dan menginap di salah hotel kawasan Uluwatu.

MM pun membayar kerugian kerusakan fasilitas klinik tersebut mencapai Rp35 juta secara transfer ke rekening klinik dan dibuatkan tanda terima atau kwitansi yang ditandatangani MM dan perwakilan klinik.

Polresta Denpasar kemudian berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved