Cerita Kriminal
GEGER Dugaan Pelecehan Guru ke Murid SMA di Jaktim,Modus Bujuk Rayu Terkuak Bikin Korban Tak Berdaya
Seorang siswi SMA di kawasan Jakarta Timur diduga menjadi korban pelecehan seksual oleh guru di sekolahnya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kasus dugaan pelecehan dilakukan seorang guru SMA di wilayah Jakarta Timur kepada muridnya terkuak, kini sang guru sudah dilaporkan ke polisi.
Dugaan tindakan tak pantas itu menarik perhatian hingga bikin korban pelecehan mengadu.
Kuasa hukum korban, Herlin Muryanti, mengatakan sudah mendapatkan keterangan dugaan pelecehan itu dari korban.
Kini, terduga guru SMA itu sudah dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Timur, Rabu (23/4/2025).
“Kami mewakili dan mendampingi klien kami yang menjadi korban pelecehan seksual," kata Herlin dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (24/4/2025).
"Yang terjadi atau yang dialami klien kami ini di bawah umur, jadi kekerasan terhadap anak di bawah umur,” imbuhnya.
Oknum guru itu mempunyai modus dalam mengiming-imingi korban agar masuk dalam bujuk rayunya,
Herlin menerangkan, kliennya terkena bujuk rayu yang dilakukan sang guru.

Terduga pelaku, lanjut Herlin, juga kerap membujuk korban untuk bepergian lebih dulu sebelum menjalankan perbuatan bejatnya.
“Jadi modusnya adalah dia ada bujuk rayu juga ada, iming-iming juga, tipu muslihatnya, jadi kayak diajakin ayo jajan dulu, yuk makan dulu, yuk ngopi dulu di luar, setelah itu barulah dia mulai melancarkan aksinya,” ungkap Herlin.
Lebih lanjut, Herlin menegaskan apabila pihaknya sudah memiliki sejumlah bukti terkait dugaan pelecehan seksual tersebut.
Bukti-bukti tersebut pun sudah disampaikan saat proses pembuatan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur.
“Korban klien kami satu orang sudah kami siapkan bukti, dalam artian bukti dokumen, bukti berkas dan saksinya sudah kami bawa sekalian,” jelasnya.
Herlin pun berterima kasih kepada petugas Polres Metro Jakarta Timur yang dinilai responsif saat menerima laporannya.
Besar harapan perkara tersebut dapat segera diproses hingga rampung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.