Cerita Kriminal
Mabok Malah Ngomongin Utang, Akhirnya Pria Bacok Teman hingga Tewas di Tanjung Priok: Kini Ditangkap
Polisi menangkap YA (24) yang membacok temannya hingga tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) . Dipicu mabok ngomongin utang.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino
TRIBUNJAKARTA.COM, KOJA - Polisi menangkap YA (24), pria yang membacok temannya sendiri hingga tewas di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Jumat (18/4/2025) lalu.
Pembacokan ini nyatanya dilandasi masalah utang piutang antara pelaku YA dan korban, Laode Haerudin (27).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan, peristiwa ini bermula saat korban dan pelaku yang merupakan rekan kerja pesta minuman keras di Jalan Enggano, Tanjung Priok.
"Setelah mengonsumsi minuman keras kemudian di situ bercerita, kemudian si pelaku itu mendengar si korban menceritakan tersangka, kemudian tersangka merasa tersinggung kepada si korban," kata Fuady, Selasa (29/4/2025).
Fuady menjelaskan, keduanya pun terlibat adu mulut dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol.
Tersangka kemudian menyuruh orang yang ada di sekitar TKP untuk pergi meninggalkannya dan korban berdua di dalam ruangan.
"Dan tersangka membacok korban sebanyak tiga kali ke arah kepala, tangan dan pundak," ucap Kapolres.
Setelah itu tersangka melarikan diri dan korban dibawa oleh rekannya yang lain ke RSUD Koja.
"Dari kejadian tersebut maka penyidik melakukan pengejaran kepada pelaku atau tersangka ini di daerah Cilincing kurang dari 12 jam di daerah Cilincing," kata Fuady.
Adapun berdasarkan pengakuannya di depan awak media, tersangka YA menaruh dendam kepada korban.
Sebab, korban juga memiliki utang sebesar Rp 3 juta yang tak kunjung dibayar.
"Saya dendam masalah uang. Uangnya sebesar Rp 3 juta," ucap YA di Mapolres Metro Jakarta Utara.
Atas perbuatannya, YA dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan terancam hukuman di atas 5 tahun penjara.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk ponsel korban yang telah terkena cipratan darah.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.