Di SPMB 2025, Calon Peserta Didik Baru Luar Jakarta Bisa Pilih Jalur Ini

Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) juga bisa mendaftar sekolah di DKI Jakarta.

Tayang:
Tribunnews
ILUSTRASI SISWA SD - Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang tinggal di luar Jakarta bisa memilih jalur ini saat SPMB 2025 

TRIBUNJAKARTA.COM - Pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, Calon Peserta Didik Baru (CPDB) juga bisa mendaftar sekolah di DKI Jakarta.

Sebagai informasi, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengganti nama sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru  (SPMB).

Ada empat jalur yang bisa dipilih pada SPMB yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Nantinya pendaftaran untuk penerimaan murid baru akan diumumkan pada awal Mei 2025.

Kendati begitu, tiap jalur juga sudah dijabarkan peruntukannya.

Untuk jalur domisili merupakan jalur dalam penerimaan murid baru yang diperuntukkan bai calon murid yang berdomisili di dalam wilayah penerimaan murid baru yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.

Jika dulu di jalur zonasi mengandalkan alamat yang tertera di Kartu Keluarga (KK), untuk jalur domisili berbeda.

Penerimaan colon murid justru mengutamakan jarak antara rumah dan sekolah, tanpa lagi mengacu pada alamat di KK.

Calon murid bisa memilih sekolah yang dekat dengan rumah, sekalipun wilayah sekolahnya berada di wilayah atau provinsi yang berbeda. 

lihat fotoSejumlah handphone android kini berlomba-lomba menghadirkan ponsel yang tahan untuk bermain game. Beberapa diantaranya pun sudah tersohor dan digadang-gadang cocok untuk bermain game atau khusus gaming.
Sejumlah handphone android kini berlomba-lomba menghadirkan ponsel yang tahan untuk bermain game. Beberapa diantaranya pun sudah tersohor dan digadang-gadang cocok untuk bermain game atau khusus gaming.

Sehingga calon murid yang tinggal di luar Jakarta bisa memilih jalur ini.

Kemudian jalur afirmasi adalah jalur yan diperuntukkan bagi calon murid yang berasal dari ekonomi tidak mampu dan calon murid penyandang disabilitas.

Jalur prestasi adalah jalur yang diperuntukkan bagi calon murid yang memiliki prestasi di bidang akademik dan/atau non akademik.

Terakhir, jalur mutasi diperuntukkan bagi calon murid yang berpindah domisili karena perpindahan tugas dari orangtua/wali dan bagi anak guru yang mendaftar di satuan pendidikan tempat orangtua mengajar.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved