Dugaan Pungli di Lapas Cipinang, Napi Dipatok Rp20 Ribu untuk Rompi Besuk

Dugaan pungli terhadap narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Napi dipatok Rp 20 ribu untuk rompi besuk.

Tribunnews.com/Wahyu Aji
DUGAAN PUNGLI - Ilustrasi penjara lapas cipinang. Dugaan pungli terhadap narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta Timur. Napi dipatok Rp 20 ribu untuk rompi besuk. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Dugaan pungutan liar (Pungli) terhadap warga binaan pemasyarakatan (WBP) terjadi di Lapas Kelas I Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur.

Modusnya memberikan rompi bagi para narapidana yang harus dikenakan saat jam kunjungan keluarga, untuk setiap rompi berwarna kuning ini WBP harus membayar sebesar Rp20 ribu.

Keluarga seorang narapidana Lapas Kelas I Cipinang berinisial A, mengatakan Pungli bermodus sewa rompi dialami kerabatnya ketika jam layanan kunjungan keluarga.

"Kalau keluarga sih enggak bayar sepeserpun. Tapi setelah keluarga pulang, saudara kita yang jadi napi itu yang bayar, nah kita yang kasih uang," kata A di Jakarta Timur, Rabu (30/4/2025).

Merujuk keterangan kerabatnya yang menjalani masa hukuman di Lapas Kelas I Cipinang, pihak keluarga menyebut bahwa uang Rp20 ribu dibayarkan dengan alasan ongkos cuci rompi.

Pihak keluarga tidak dapat berbuat banyak lantaran khawatir, bila mereka melaporkan kasus maka akan terjadi sesuatu hal kepada kerabatnya yang sedang menjalani masa hukuman di Lapas.

"Pokoknya sekali besuk paling sedikit mintanya Rp300 ribu, karena kan buat bayar makan juga di dalam. Di dalam ada kantin, tapi harganya lebih mahal dari di luar, enggak normal," ujar A.

Dugaan Pungli bermodus sewa rompi saat jam kunjungan keluarga disebut sudah terstruktur, karena petugas Lapas Kelas I Cipinang tidak perlu repot menagih uang Rp20 ribu tersebut.

Mantan petugas sipir berinisial AB mengatakan uang Pungli itu diserahkan para narapidana kepada Tamping atau narapidana yang dipercaya petugas membantu program pembinaan.

"Sipir tidak perlu repot turun tangan, memakai tenaga dari Tamping (tahanan pendamping) yang biasa kasih rompi, dan ambil duitnya itu tamping, sipir mah terima setoran saja," tutur AB.

Meski jam besuk bagi keluarga tidak dibuka setiap hari, tapi menurut AB keuntungan yang didapat dari aksi Pungli tidak main-main dan mengalir ke para oknum petugas.

Sementara dikonfirmasi terkait dugaan Pungli bermodus sewa rompi di jajarannya, Kepala Lapas Kelas I Cipinang Wachid Wibowo menuturkan pihaknya akan menelusuri informasi.

"Saya akan cek dahulu, terima kasih informasinya," kata Wachid.

Awak media juga sudah mengonfirmasi dugaan Pungli sewa rompi kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, tapi hingga berita ditulis Agus urung merespons.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved