Pendaftar PPSU Membludak, Pramono Anung: Banyak Pendatang Setelah Lebaran

Jumlah pendaftar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias pasukan oranye membludak, hingga akhir April 2025 kemarin 7 ribu pelamar.

Tayang: | Diperbarui:
Kompas.com/ Ruby Rachmadina
PELAMAR PPSU - Ratusan warga membludak di Balai Kota Jakarta, Selasa (22/5/2024). Mereka hendak melamar jadi petugas PJLP termasuk PPSU dengan mengantarkan lamaran ke loket penerimaan surat dan barang Balai Kota Jakarta. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Jumlah pendaftar petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) alias pasukan oranye membludak, hingga akhir April 2025 kemarin kurang lebih sudah ada 7.000 pelamar.

Antrean panjang pelamar PPSU di Balai Kota Jakarta pun sempat terjadi beberapa waktu lalu.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut, membludaknya jumlah pelamar PPSU ini tidak terlepas dari arus urbanisasi yang terjadi dimana banyak pendatang yang masuk ibu kota usai lebaran kemarin.

“Yang dayang bertambah, inilah yang kemudian mereka banyak mencari peluang bekerja, salah satunya di PPSU,” ucapnya di Balai Kota Jakarta, Senin (5/5/2025).

Banyaknya pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta usai hari raya lebaran memang sudah menjadi fenomena yang selalu terjadi setiap tahunnya.

Rekrutmen PPSU yang dibuka Pemprov DKI Jakarta pun menjadi salah satu peluang mereka untuk memperoleh kerja di ibu kota.

Apalagi, persyaratan yang diberikan tahun ini lebih ringan karena masyarakat bisa melamar dengan pendidikan Sekolah Dasar (SD).

“ini cerminan dari kita semua bahwa kuota 1.100 yang mendaftar memang banyak sekali. Karena memang kemarin setelah lebaran yang mudik berkurang, tapi yang datang bertambah,” ujarnya.

Meski pendaftar membludak, Pramono menyebut untuk saat tidak ada penambahan kuota pelamar PPSU.

Ia juga memastikan proses seleksi bakal dilakukan secara ketat dan transparan.

“Saya sudah monitor di tingkat kelurahan, tingkat wali kota, dan saya bilang supaya ini fairness, tidak ada istilah orang dalam, transparan, keputusan penyelesaian orang itu nanti berdasarkan nilai kriteria yang akan diatur dari wali kota,” tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved