Dua Tahanan Kabur dari Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Satu Tertangkap dan Satu Berhasil Lolos
Dua tahanan yang dititip di Pengadilan Negeri Jakarta Utara kabur pada Selasa (6/5/2025) petang sekitar pukul 18.30 WIB.
Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Nur Indah Farrah Audina
ISTIMEWA
ILUSTRASI TAHANAN - Satu dari dua tahanan yang dititipkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara yang kabur ditangkap polisi, Selasa (6/5/2025).
"Itu memang penahanan menjadi kewenangan majelis sehingga pengadilan hanya memberikan fasilitas ruang tahanan atau sel untuk transit sementara menunggu persidangan. Jadi ini bukan tahanan menginap hanya penitipan sementara. Kalau di kunci dalam sel juga kewenangan jaksa," pungkas Maryono.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Halaman 2 dari 2
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.