Gencarkan Razia, Satpol PP DKI Sita Ribuan Butir Obat Ilegal
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggencarkan razia obat keras dan ilegal yang diedarkan tanpa izin di sejumlah wilayah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta menggencarkan razia obat keras dan ilegal yang diedarkan tanpa izin di sejumlah wilayah.
Selama sepekan operasi ini digelar setidaknya ada 1.766 obat keras yang berhasil diamankan, petugas Satpol PP pun turut menindak penjual, baik perorangan maupun toko obat yang tak bisa menunjukkan izin usaha.
Razia dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan bilang, razia akan terus dilakukan secara rutin dan masif, serta bersifat acak agar tidak mudah terdeteksi oleh penjual obat-obatan ilegal.
Operasi pengawasan ini dilakukan bersama tim terpadu dari TNI, Polri, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), serta Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
”Satpol PP fokus pada penegakan perda, sementara indikasi pidana akan dilimpahkan ke kepolisian dan BPOM,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (10/5/2025).
Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini menambahkan, pihaknya dalam beberapa kasus turut mengamankan individu yang dikategorikan sebagai Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Setelah diamankan, individu tersebut langsung dibawa ke panti sosial milik Dinas Sosial (Dinsos) DKI Jakarta.
“Penertiban ini dilakukan secara kontinyu. Jadi memang sudah dipetakan, karena menyangkut perlindungan masyarakat dari bahaya penyalahgunaan obat keras dan ilegal,” ujarnya.
Satriadi pun turut mengimbau masyarakat supaya tidak membeli atau menggunakan obat tanpa resep dokter, terutama obat-obatan keras seperti Tramadol dan Eximer.
Masyarakat pun diminta untuk melaporkan aktivitas penjualan obat ilegal kepada pihak berwenang bila menemukan indikasi di lingkungan sekitar.
Aduan bisa langsung disampaikan lewat aplikasi JAKI.
“Selalu membeli obat di apotek resmi dan pastikan terdaftar di BBPOM,” tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Satpol PP Tanjung Priok Tertibkan PKL hingga Juru Parkir Liar di Sepanjang Jalan Enggano Jakut |
![]() |
---|
Satpol PP Jakarta Pantau Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT ke-80 RI, Bakal Ada Sanksi? |
![]() |
---|
Terjaring Razia, Pak Ogah di Jatinegara Ngaku Terpaksa karena Sulit Cari Kerja |
![]() |
---|
Pungli Preman Berkedok Ormas Bikin Pedagang Pasar Induk Kramat Jati Menjerit, Ini Kata Satpol PP |
![]() |
---|
Marak Parkir Liar di Jakarta, Pemprov DKI Bentuk Tim Terpadu Berisi Satpol PP hingga TNI/Polri |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.