Kenali 12 Pelanggaran yang Jadi Target ETLE!

Sebanyak 12 jenis pelanggaran ini bakal dipantau kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi kamera pengawas atau CCTV untuk penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) - 12 jenis pelanggaran taret ETLE 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 12 jenis pelanggaran ini bakal dipantau kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Penilangan melalui ETLE tengah ramai diperbincangkan. Rupanya ada jenis-jenis penilangan yang akan tertangkap ETLE.

Berikut 12 jenisnya:

1. Pelanggaran ganjil-genap

2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan

3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan

4. Kelebihan daya ankut dan dimensi (ETLE Mobile)

5. Menerobos lampu merah

6. Melawan arus (ETLE Mobile)

lihat fotoGubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat janji kepada keluarga korban tewas dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Diantaranya menanggung biaya hidup dan sekolah sampai perguruan tinggi keluarga korban tewas ledakan amunisi.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi membuat janji kepada keluarga korban tewas dalam kegiatan pemusnahan amunisi kedaluwarsa di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Senin (12/5/2025) pukul 09.30 WIB. Diantaranya menanggung biaya hidup dan sekolah sampai perguruan tinggi keluarga korban tewas ledakan amunisi.

7. Tidak menggunakan helm

8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan

9. Menggunakan ponsel daat berkendara

10. Berboncenan lebih dari 3 orang (ETLE Mobile)

11. Menggunakan plat nomor palsu (ETLE Mobile)

12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE Mobile)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved