Kenali 12 Pelanggaran yang Jadi Target ETLE!
Sebanyak 12 jenis pelanggaran ini bakal dipantau kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
TRIBUNJAKARTA.COM - Sebanyak 12 jenis pelanggaran ini bakal dipantau kamera tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Penilangan melalui ETLE tengah ramai diperbincangkan. Rupanya ada jenis-jenis penilangan yang akan tertangkap ETLE.
Berikut 12 jenisnya:
1. Pelanggaran ganjil-genap
2. Pelanggaran marka jalan dan rambu jalan
3. Pelanggaran batas kecepatan kendaraan
4. Kelebihan daya ankut dan dimensi (ETLE Mobile)
5. Menerobos lampu merah
6. Melawan arus (ETLE Mobile)

7. Tidak menggunakan helm
8. Tidak menggunakan sabuk keselamatan
9. Menggunakan ponsel daat berkendara
10. Berboncenan lebih dari 3 orang (ETLE Mobile)
11. Menggunakan plat nomor palsu (ETLE Mobile)
12. Tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE Mobile)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.