Polisi Hingga Komdigi Turun Tangan Tindak Grup Inses di Facebook, Ramai Kecaman Warganet
Polisi Hingga Komdigi Turun Tangan Tindak Grup Inses di Facebook, Ramai Kecaman Warganet
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memastikan telah menindak tegas grup inses yang ramai di media sosial facebook.
Grup komunitas yang membahas tentang fantasi hubungan sedarah itu, sebelumnya beredar luas di jagat maya hingga menuai banyak kecaman dari warganet.
Bahkan anggota grup tersebut mencapai puluhan ribu orang.
Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya Kombes Pol Roberto Pasaribu memastikan, grup yang membahas tentang hubungan inses ini kini sudah ditutup.
“Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan atau dihapus oleh provider Facebook Meta karena melanggar aturan,” kata Roberto saat dikonfirmasi, Jumat (16/5/2025).
Polda Metro Jaya menyebut tengah berkoordinasi dengan Komdigi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait adanya grup tersebut.
Dalam hal ini, Kementerian Komdigi juga menegaskan grup itu telah melakukan pelanggaran serius atas hak anak di bawah umur.
“Grup ini tergolong pada penyebaran paham yang bertentangan dengan norma yang berlaku di masyarakat,” kata Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komdigi, Alexander Sabar, dalam keterangan resmi, Jumat (16/5/2025).
Hingga saat ini, Komdigi juga telah berkordinasi dengan pihak Meta untuk melakukan pemblokiran terhadap grup-grup komunitas dengan konten negatif tersebut.
Sebanyak enam grup hingga kini sudah dilakukan pemblokiran karena melakukan pelanggaran.
“Kami langsung berkoordinasi dengan Meta untuk melakukan pemblokiran atas grup komunitas tersebut,” ujarnya.
Viralnya grup komunitas inses di Facebook ini juga membuat Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni merasa geram.
Sahroni mendesak agar pihak berwenang bisa segera menghentikan aktivitas grup tersebut dengan konten-konten negatif itu.
“Ini sangat menjijikkan. Karenanya saya minta Polisi dan Komdigi telusuri dan tindak para pengelola maupun anggota grup kotor tersebut," tegas Sahroni, Kamis (15/5/2025), dihimpun dari keterangan pers NasDem.
Grup tersebut menghebohkan dunia maya karena mewadahi penyuka hubungan sedarah (inses).
Ia pun meminta agar kepolisian bisa menelusuri siapapun yang terlibat dalam aktivitas di grup ini.
Jangan sampai keberadaan grup itu justru membuat perilaku menyimpang semakin marak.
"Kalau tidak kita hentikan dan sampai fantasinya jadi kenyataan, ini akan menyebabkan pidana kekerasan seksual yang luar biasa menghancurkan korban,"
"Jadi mereka harus dicari, dan dibina secara psikologis, dan kita hentikan mereka sebelum kejadian,” kata dia.
Sahroni berpesan, agar siapapun yang mengetahui adanya aktivitas menyimpang di lingkungannya, harus segera lapor.
Menurutnya, pelaku inses tidak boleh diberi ruang di media sosial maupun di kehidupan sehari-hari.
"Kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” ujarnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.