Sekda Jakarta Marullah Matali Bungkam Dilaporkan ke KPK, Ini Respon Gubernur Pramono Anung
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara mengenai Sekda Marullah Matali yang dilaporkan ke KPK.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung angkat bicara mengenai Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Orang nomor satu di Jakarta ini mengaku belum mengetahui pasti kasus yang menjerat Marullah.
“Saya belum tahu,” kata Pramono singkat saat ditemui di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5/2025).
Kronologi
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan telah menerima laporan terhadap Marullah pada pekan lalu.
Saat ini, laporan tersebut pun masih telaah oleh KPK apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.
“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut,” ucapnya di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (14/5/2025).
Meski demikian, ia tak menjelaskan secara detail kasus apa yang menjerat Marullah Matali.
Budi menerangkan, proses pengaduan masyarakat tak bisa disampaikan ke publik dan perkembangan laporan ganya akan diberikan kepada pelapor.
“KPK juga tentu akan berkomunikasi dengan pelapor jika ada hal-hal atau informasi lain yang dibutuhkan,” ujarnya.
Sekda Marullah Bungkam
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Marullah Matali enggan berkomentar soal dirinya yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Saat hendak dikonfirmasi awak media ketika ditemui di Balai Kota Jakarta, Marullah tak mau memberikan keterangan.
Marullah hanya memberikan gestur menutup mulut dengan jarinya.
“Ssst saya enggak, cukup ya,” ucapnya singkat, Kamis (15/5/2025).
Ketika kembali ditanya perihal penunjukkan anaknya sebagai Tenaga Ahli (TA) di lingkungan Setda DKI Jakarta, ia justru berjalan cepat menghindari para awak media.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.