Ketua FBR Bojongsari dan Anggotanya Peras Pedagang dan Kuli Bangunan, Minta Jatah Bulanan Rp 1 Juta

Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Ketua FBR Bojongsari berinisial M dan empat anggotanya yakni AK alias W, NN, RS, dan IM.

Istimewa
PEMERASAN - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Ketua FBR Bojongsari berinisial M dan empat anggotanya yakni AK alias W, NN, RS, dan IM./Istimewa 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap Ketua FBR Bojongsari berinisial M dan empat anggotanya yakni AK alias W, NN, RS, dan IM.

Mereka diduga kerap memeras para pedagang asongan, pekerja bangunan, dan toko-toko wilayah Bojongsari, Depok.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengatakan, para pelaku sudah beraksi sejak 2021.

"Bahkan ruko-ruko di sekitar dipungut uang bulanan oleh para pelaku. Masyarakat sekitar sudah sangat resah dengan perilaku oknum ormas FBR ini," kata Abdul, Sabtu (17/5/2025).

Abdul mengungkapkan, M dan para anggotanya tak segan-segan melakukan kekerasan kepada pedagang saat memaksa jatah bulanan.

"Bahkan untuk pedagang baru mereka pasti menghampiri dengan memaksa untuk memberikan sejumlah uang. Termasuk di salah satu TKP yaitu ketika salah satu pedagang bakso baru membuka usahanya, para pelaku memaksa meminta uang dengan ancaman kekerasan berupa mencekik penjaga toko bakso dan menutup rolling door toko," ungkap Kasubdit Jatanras.

Salah satu korban mengaku dimintai uang Rp 1 juta dan menyerahkannya secara bertahap.

Korban terpaksa memberikan uang kepada para pelaku karena merasa keselamatan jiwanya terancam.

lihat fotoBidan Zulfa yang memiliki klinik bersalin di wilayah Jakarta Selatan membagikan cerita mengenai salah satu pasien yang datang kepadanya. Pasien tersebut masih anak-anak dan diantar oleh ibu kandungnya. Sang anak yang berusia 12 tahun mengalami keputihan sehingga dibawa sang ibu ke klinik Bidan Zulfa dan ternyata telah jadi korban pelecehan ayah tiri.
Bidan Zulfa yang memiliki klinik bersalin di wilayah Jakarta Selatan membagikan cerita mengenai salah satu pasien yang datang kepadanya. Pasien tersebut masih anak-anak dan diantar oleh ibu kandungnya. Sang anak yang berusia 12 tahun mengalami keputihan sehingga dibawa sang ibu ke klinik Bidan Zulfa dan ternyata telah jadi korban pelecehan ayah tiri.

"Kemudian pada hari Jumat, 16 Mei 2025, tim berhasil mengamankan para pelaku di daerah Bojongsari, Depok. Para tersangka dibawa ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucap Abdul.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita kwitansi bukti pemberian uang, cap ormas FBR, ponsel milik para pelaku, dan proposal yang dibuat ormas tersebut.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved