Anak Bunuh Ayah dan Nenek
Anak yang Habisi Nyawa Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Diduga Alami Disabilitas Mental
Anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diduga mengidap disabilitas mental.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Rr Dewi Kartika H
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Anak berinisial MAS (14) yang membunuh ayah dan neneknya di Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, diduga mengidap disabilitas mental.
Hal itu diungkapkan kuasa hukum MAS, Bajammal, setelah mengajukan permohonan praperadilan soal penahanan kliennya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (19/5/2025).
Bajammal mengatakan, disabilitas mental yang diidap MAS diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan psikologi forensik dari Apsifor dan tim dokter forensil dari RS Polri dan RSCM.
"Ternyata berdasarkan pemeriksaan forensik tersebut ditemukan bahwa MAS terindikasi atau memiliki disabilitas mental," kata Bajammal kepada wartawan.
Bajammal menuturkan, disabilitas mental tersebut membuat MAS tidak memahami tindakannya saat menghabisi ayah dan neneknya.
"Sehingga dia tidak dapat memahami tindakan yang dia lakukan. Nah ini hasil dari pemeriksaan forensik tersebut," ujar dia.
Ia mengaku sudah bersurat kepada Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Kementerian Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (KemenPPA), dan Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan perawatan medis kepada MAS.
"Sayangnya setelah sekian lama berproses, lima bulan, sebagaimana saya sampaikan di awal, tidak ada perawatan itu sama sekali sampai dengan hari ini sampai dengan permohonan ini kami ajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Bajammal.
Adapun peristiwa pembunuhan ini terjadi di Perumahan Taman Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan, Sabtu (30/11/2024) dini hari sekitar pukul 01.00.
Dalam peristiwa tersebut, MAS menikam ayah kandung dan neneknya hingga tewas.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Ditahan Tanpa Pendampingan, Anak Pembunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Ajukan Praperadilan |
|
|---|
| Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ayah dan Nenek di jaksel, Pelaku Tutupi Wajah Pakai Kaos Saat Beraksi |
|
|---|
| Masih di RS Polri, MAS Anak Pembunuh Ayah dan Nenek Jalani Pemeriksaan CT Scan |
|
|---|
| Ibu MAS Minta Keringanan Hukuman Buat Anaknya, Polisi: Setiap Kejahatan Ada Sanksinya |
|
|---|
| Sudah Beri Maaf, Ibu MAS Pembunuh Ayah dan Nenek Minta Keringanan Hukuman Buat Anaknya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/KASUS-PEMBUNUHAN-Bajammal-kuasa-hukum-bocah-berinisial-MAS.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.