Polres Jaksel Tangkap 23 Preman Berkedok Juru Parkir di Blok M dan Kemang Jaksel
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 preman berkedok juru parkir liar.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Satrio Sarwo Trengginas
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 preman berkedok juru parkir liar.
Sebagian dari 23 preman tersebut ditangkap di kawasan Bulungan dan Blok M, Kebayoran Baru, Senin (19/5/2025).
Sedangkan sisanya ditangkap di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, 23 preman itu ditangkap saat polisi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025.
"Pada hari ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan berkaitam target Operasi Brantas Jaya tahun 2025 yang di mana terdiri dari 23 orang preman berkedok juru parkir," kata Bima, Senin (19/5/2025).
Bima menuturkan, pihaknya menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,8 juta dari tangan 23 preman tersebut.
"Untuk ke 23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan juga Kemang, yang di mana di situ didapatkan barang bukti sebanyak Rp 1.858.000," ujar dia.
Ia menyebut para preman yang diamankan tidak memiliki legalitas dan tak menyerahkan retribusi kepada dinas terkait.
"Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas, dan juga tidak diberikan kepada dinas terkait, retribusi terkait. Namun digunakan untuk keuntungan dirinya sendiri," ungkap Bima.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Jakarta Selatan Uji Coba Jalan Satu Arah, Warga Lebak Bulus Wajib Tahu! |
|
|---|
| Rekannya Gugur Kelelahan, Sopir Truk Sampah Dinas LH DKI Harap Ada Tempat Istirahat |
|
|---|
| Polisi Buru Pencuri yang Bobol Rumah Warga di Jagakarsa hingga Gasak Motor dan Perhiasan |
|
|---|
| KRONOLOGI Sopir Truk Sampah Dinas LH DKI Gugur Saat Tugas, Antre 8 Jam Buang Muatan di Bantargebang |
|
|---|
| Imigrasi Jaksel Deportasi WNA Asal China, Langgar Izin Tinggal dan Masuk DPO di Negara Asal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Satreskrim-Polres-Metro-Jakarta-Selatan-menangkap-23-preman-berkedok-juru-parkir-lia.jpg)