Polres Jaksel Tangkap 23 Preman Berkedok Juru Parkir di Blok M dan Kemang Jaksel

Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 preman berkedok juru parkir liar.

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim.
Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 preman berkedok juru parkir liar di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Senin (19/5/2025). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 23 preman berkedok juru parkir liar.

Sebagian dari 23 preman tersebut ditangkap di kawasan Bulungan dan Blok M, Kebayoran Baru, Senin (19/5/2025).

Sedangkan sisanya ditangkap di Jalan Kemang Raya, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kanit Resmob Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti mengatakan, 23 preman itu ditangkap saat polisi menggelar Operasi Berantas Jaya 2025.

"Pada hari ini Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan berhasil mengamankan berkaitam target Operasi Brantas Jaya tahun 2025 yang di mana terdiri dari 23 orang preman berkedok juru parkir," kata Bima, Senin (19/5/2025).

Bima menuturkan, pihaknya menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1,8 juta dari tangan 23 preman tersebut.

"Untuk ke 23 preman berkedok juru parkir ini berhasil kita amankan di wilayah Blok M dan juga Kemang, yang di mana di situ didapatkan barang bukti sebanyak Rp 1.858.000," ujar dia.

Ia menyebut para preman yang diamankan tidak memiliki legalitas dan tak menyerahkan retribusi kepada dinas terkait.

"Modus dari preman berkedok juru parkir ini yaitu mereka memarkirkan kendaraan tanpa legalitas yang jelas, dan juga tidak diberikan kepada dinas terkait, retribusi terkait. Namun digunakan untuk keuntungan dirinya sendiri," ungkap Bima.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved