Temuan Proposal Minta Bantuan dan Surat Penagihan Utang Saat Polisi Bongkar 2 Markas Ormas di Jaksel

Polisi menemukan sejumlah dokumen saat membongkar dua markas ormas di kawasan Pasar Minggu dan Kemang, Jakarta Selatan.

TribunJakarta.com/Bima Putra
TEMUAN PROPOSAL ORMAS - Lahan bekas posko Ormas di area belakang Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (17/5/2025). Polisi menemukan sejumlah dokumen saat membongkar dua markas ormas di kawasan Pasar Minggu dan Kemang, Jakarta Selatan. TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, PASAR MINGGU - Polisi menemukan sejumlah dokumen saat membongkar dua markas ormas di kawasan Pasar Minggu dan Kemang, Jakarta Selatan.

Beberapa di antaranya yaitu proposal permintaan bantuan dan buku yang merangkum pemasukan dari ormas tersebut.

"Di sana juga kita dapatkan barang bukti seperti dokumen. Itu dapat kita jelaskan sedikit, seperti proposal permintaan bantuan. Setelah itu ada buku rekapan terkait uang yang masuk ke dalam ormas tersebut," kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Selatan AKP Bima Sakti, Selasa (20/5/2025).

Selain itu, sambung Bima, polisi juga menemukan dokumen berupa surat kuasa untuk penagihan utang dan sejumlah amplop berstempel ormas.

"Ada juga amplop yang sudah berstempel yang nantinya disebarkan oleh ormas tersebut ke warga dan juga kita dapati di situ ada surat kuasa untuk penagihan hutang," ungkap Bima.

"Dan juga di lokasi kedua tadi yang berdiri di atas tanah Pemprov ternyata memang sudah ada pengaduan dari masyarakat ke perangkat desa atau kampung setempat, bahwa posko tersebut mengganggu jalannya aktivitas keseharian dari masyarakat sekitar," imbuh dia.

Adapun pembongkaran itu juga melibatkan petugas dari unsur TNI dan Satpol PP Jakarta Selatan.

Bima mengungkapkan, markas ormas di Pasar Minggu didirikan di sebelah minimarket dan sering digunakan sebagai tempat untuk mengonsumsi minuman keras (miras).

"Di posko tadi sering digunakan untuk meminum minuman keras. Sehingga dari para pegawai maupun pengunjung dari minimarket merasa terganggu dan agak kurang nyaman dan khawatir dengan adanya posko tersebut," ungkap Bima. 

Selain di Pasar Minggu, petugas gabungan juga merobohkan markas ormas di kawasan Kemang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Markas ormas itu dibongkar lantaran menyalahi aturan karena berdiri di atas trotoar.

"Ada salah satu posko ormas yang didirikan di atas fasilitas umum yang dibangun oleh Pemprov Jakarta. Di mana pada saat kita ke lokasi memang di sana banyak atribut atau tergambar atribut di posko tersebut salah satu ormas. Lalu kita lakukan penggeledahan terhadap posko tersebut," ujar Bima.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved