Viral di Media Sosial

Debt Collector yang Viral Pepet Pengendara di Kalideres Kini Tak Berkutik Dibekuk Polisi  

Tiga debt collector ditangkap usai mereka mencoba menarik motor secara paksa milik pengendara di kawaaan Kalideres, Jakarta Barat.

ISTIMEWA
Potongan CCTV saat kawanan debt collector berusaha merampas motor yang tengah melintas di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, KALIDERES - Tiga debt collector ditangkap usai mereka mencoba menarik motor secara paksa milik pengendara di kawaaan Kalideres, Jakarta Barat.

Peristiwa percobaan perampasan itu juga terekam CCTV yang terpasang di sekitar lokasi kejadian.

Dimana dalam video tersebut, tampak sejumlah pria yang diduga debt collector memepet pengendara sepeda motor Honda Beat warna hitam di Jalan Kamal Raya. 

Aksi mereka menimbulkan ketegangan dengan pemilik kendaraan yang menolak penarikan tersebut. Peristiwa itu pun mengundang perhatian publik.

Setelah video terebut viral, polisi kemudian memburu para debt collector itu dan kemudian menangkapnya.

"Ada tiga orang debt collector yang diamankan di kawasan Lotte Mart, Pegadungan, Kalideres," ucap Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Kevin Adrian kepada wartawan, Jumat (23/5/2025).

Kepada polisi, ketiga debt collector tersebut mengakui bahwa awalnya mereka mencurigai motor yang dikendarai korban adalah milik debitur yang menunggak. 

Mereka kemudian mencoba menghentikan kendaraan tersebut 

Namun pengendara menolak dan sempat terjadi keributan sebelum akhirnya korban melarikan diri pulang ke arah Dadap.

Kevin menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap ketiga debt collector dan meminta keterangan dari korban. 

"Polisi juga mengimbau agar segala bentuk penarikan kendaraan dilakukan sesuai prosedur hukum, bukan dengan cara intimidasi di jalanan," kata dia.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved