Rutan dan Lapas di Jakarta Kelebihan Kapasitas Hingga 218 Persen
Kepala Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta, Heri Azhari menyebut tingkat over kapasitas WBP pada rutan dan lapas di Jakarta kini mencapai 218 persen.
Penulis: Bima Putra | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, KRAMAT JATI - Over kapasitas pada rumah tahanan (Rutan) dan lembaga pemasyarakatan (Lapas) di DKI Jakarta masih menjadi masalah yang belum terselesaikan.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) DKI Jakarta, Heri Azhari mengatakan tingkat over kapasitas warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Jakarta tercatat 218 persen.
"Kalau kita lihat, overkapasitas sekarang sebesar 218 persen," kata Heri saat rapat dengar pendapat (RDP) di Komisi XIII DPR RI, Kamis (22/5/2025).
Berdasarkan data rata-rata setiap bulannya, sebanyak 200-300 tahanan baru dari berbagai perkara tindak pidana masuk ke Rutan, hal ini mengakibatkan kelebihan kapasitas WBP.
Untuk mencegah gangguan di Rutan dan Lapas akibat kelebihan kapasitas, Ditjenpas menyatakan berupaya mengidentifikasi para tahanan sesuai kriteria mereka.
"Setiap bulan mencapai 200-300, masuknya tahanan tidak bisa kami bendung. Sehingga pada saat masuknya tahanan kami akan meniliti, apa tahanan ini bermasalah atau tidak," ujarnya.

Menurut Heri masalah kelebihan kapasitas pada Rutan dan Lapas di DKI Jakarta berdampak tidak hanya pada tatanan masing-masing unit pelaksana teknis (UPT), tapi juga pelayanan.
Untuk mengatasi masalah over kapasitas tersebut Kanwil Ditjenpas DKI Jakarta sudah memindahkan WBP dari sejumlah Rutan dan Lapas yang kelebihan kapasitas ke UPT lainnya.
"Sampai detik ini kami sudah pindahkan (WBP) di tahun 2025 sebanyak 1.057. Kemudian pada tahun 2024 setelah kejadian (7 tahanan Rutan Salemba kabur) itu sebanyak 2.900," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.