Kevin Wu Sidak Apartemen Mangkrak di Penjaringan: Kondisi Tak Siap Huni, Pengembang Ogah Bertemu

Anggota DPRD DKI Kevin WU melakukan sidak ke apartemen Pluit Sea View yang berlokasi di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/5/2025).

TRIBUNJAKARTA.COM/GERALD LEONARDO AGUSTINO
APARTEMEN DISIDAK - Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu (kemeja putih), menggelar inspeksi mendadak ke apartemen Pluit Sea View di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat (23/5/2025). Kunjungan ini menindaklanjuti aduan dari para pemilik hunian di lokasi yang tak kunjung menerima unit mereka meski telah membayar uang pembelian apartemen. 

Hasil peninjauan, didapati pula dugaan bahwa pembangunan apartemen yang mangkrak itu menimbulkan masalah baru terkait lingkungan.

"Jalan-jalan yang kita saksikan juga terjadi penurunan lahan, tanah yang cukup jauh. Ada yang sampai lebih dari 1 meter saya lihat penurunan jalannya. Dan hal-hal ini juga yang diperlukan oleh warga, bagaimana kualitas pembangunan seperti ini bisa mereka serah terimakan," ucapnya.

Kuasa hukum para pemilik apartemen, Willy dari Kantor Hukum Suvarna Law Firm, menyampaikan pihaknya saat ini tengah menjalin komunikasi intensif dengan para warga yang terdampak, guna mencari solusi konkret atas keterlambatan serah terima unit.

"Kami sedang berhubungan dengan pihak-pihak warga untuk satu penyelesaian, di mana warga ingin uang tersebut dapat dikembalikan. Dan selanjutnya kami akan mencari tahu kenapa bangunan tersebut tidak dapat berjalan sampai saat ini, serta mengapa serah terima tidak terjadi," kata Willy.

Ia menambahkan, pihaknya juga tengah mendalami aspek hukum dari kasus ini, termasuk potensi pelanggaran terhadap sejumlah pasal dalam undang-undang oleh pengembang apartemen.

Menjawab pertanyaan seputar upaya hukum yang telah dilakukan sebelum dirinya menjadi kuasa hukum, Willy mengungkapkan bahwa sebagian warga telah menempuh jalur hukum perdata.

Maka dari itu, pihaknya berharap agar persoalan ini dapat difasilitasi melalui forum Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD DKI Jakarta.

"Dari informasi yang saya dapat dari warga yang memberi kuasa kepada saya, ada 24 orang yang sebelumnya sudah melakukan upaya hukum perdata. Tapi sampai saat ini juga tidak ada penggubrisan atau tidak ada tindak lanjut dari proses tersebut," ungkap Willy.

"Harapannya, kita dapat dipertemukan di forum RDP agar semua pihak, baik pengembang, pengelola, maupun warga, bisa duduk bersama dan menyampaikan permasalahan ini dengan jelas," tegasnya.

Kuasa hukum lainnya, Septeven Huang menambahkan, permasalahan ini sebelumnya juga telah disampaikan dalam forum Rapat Dengar Pendapat di tingkat nasional, yakni di DPR RI.

Pihaknya juga sudah mengirimkan surat resmi ke sejumlah dinas terkait, untuk melaporkan dan meminta tindak lanjut atas berbagai persoalan pembangunan dan lingkungan di kompleks apartemen tersebut.

"Sebagaimana tadi saya mengutip ucapan Pak Dewan Kevin, ini menyangkut hajat hidup orang banyak. Bukan hanya pemberi kuasa, tapi juga ratusan bahkan mungkin ribuan orang yang tinggal di tower-tower seperti Maldives dan di sini (Tower Ibiza)," ujarnya.

Septeven menilai, selain soal serah terima unit, kondisi fisik apartemen yang mengalami penurunan tanah secara signifikan turut menjadi ancaman serius.

Terkait besaran kerugian yang dialami, Septeven menyebut nominalnya bervariasi.

"Yang jelas, ini bukan kerugian kecil. Dan pemasaran unit juga kabarnya masih berlanjut, padahal masalah lama belum selesai," pungkas Septeven.

(TribunJakarta)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved