Kabar Baik! Berikut Kriteria dan Cara Dapatkan Diskon Listrik 50 Persen, Berlaku Mulai 5 Juni 2025
Pemerintah kembali berikan diskon tarif listrik hingga 50 persen mulai 5 Juni 2025. Simak kriteria dan cara dapatkan diskon tarif listrik di sini.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar baik bagi masyarakat, pemerintah kembali memberikan diskon tarif listrik hingga 50 persen yang berlaku mulai 5 Juni 2025.
Diskon tarif listrik itu akan berlangsung selama dua bulan hingga Juli 2025.
Berikut kriteria dan cara mendapatkan diskon tarif listrik hingga 50 persen.
Kriteria Penerima Diskon
Penerima diskon tarif listrik hanya diperuntukkan untuk pelanggan PLN kelompok rumah tangga dengan daya terpasang 450 VA dan 900 VA.
Hal ini lebih kecil dibanding penerima diskon tarif listrik Januari-Februari 2025 lalu yang mana ada lebih banyak rumah tangga yang disasar, yakni pemilik daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA.
"(Ketentuannya) Kayak sebelumnya ya, tapi kita turunkan di bawah 1.300 VA," kata Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian RI, Airlangga Hartarto.
Airlangga mengatakan diskon tarif listrik 2025 menjadi bagian dari program stimulus nasional.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal II. Jadi momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program,” kata Airlangga.
Airlangga mengungkapkan sejumlah program yang disiapkan pemerintah untuk mendorong pertumbuhan ekonomi melalui konsumsi.
Terkait ketentuan diskon tarif listrik 50 persen, Airlangga belum memberikan rinciannya.
Sebab, pemerintah saat ini sedang menyusun ketentuan teknis setiap insentif yang akan diberikan termasuk regulasi di masing-masing kementerian.
Sebagai informasi, diskon listrik 50 persen juga pernah diberlakukan sebelumnya pada Januari hingga Februari 2025.
Saat itu, cakupan penerima manfaat lebih luas, meliputi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari stimulus ekonomi awal tahun untuk menggerakkan konsumsi domestik.
Cara Dapatkan Diskon
Airlangga mengungkapkan di luar ketentuan daya maksimal 1.300 VA, tidak ada perbedaan syarat untuk mendapatkan diskon listrik Juni 2025 sebagaimana program serupa pada awal tahun.
Bila mengacu pada program diskon tarif listrik 50 persen pada Januari-Februari 2025, berikut ini adalah ketentuan untuk bisa mendapatkan diskon listrik Juni 2025:
- Berlaku bagi pelanggan prabayar dan pascabayar
- Diskon pada pelanggan prabayar otomatis menyesuaikan potongannya pada pembelian pulsa
- Tagihan listrik bagi pelanggan pascabayar otomatis disesuaikan untuk bulan Juni dan Juli 2025
Sebagai gambaran, untuk pelanggan pascabayar, jumlah tagihan yang dibayarkan akan terpotong secara otomatis sebanyak 50 persen.
Sebagai contoh, jika tagihan listrik pascabayar untuk bulan Juni sebesar Rp 500.000 maka pelanggan cukup membayar Rp 250.000.
Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik 50 persen akan diberikan secara langsung saat membeli token listrik selama bulan Juni dan Juli 2025.
Dengan begitu masyarakat hanya perlu untuk membayar setengah harga dari jumlah token listrik yang dibeli.
Program bantuan lainnya
Selain dalam bentuk diskon listrik Juni 2025, lanjut Airlangga, pemerintah juga akan memberikan paket insentif lainnya.
Misalnya insentif pajak pertambahan nilai (PPN) Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk pembelian tiket pesawat.
Ada juga paket insentif untuk diskon tarif tol, Bantuan Subsidi Upah BSU, insentif bantuan pangan, dan insentif iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Ia menyebutkan, pemberian stimulus di pertengahan 2025 ini menjadi krusial, mengingat telah lewatnya hari besar seperti Natal dan tahun baru, serta Ramadhan dan Idul Fitri yang dapat mendorong konsumsi masyarakat.
"Jadi kita akan siapkan ada enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya. Kemarin saya sudah laporkan ke Pak Presiden Prabowo sehingga mudah-mudahan ini segera diumumkan kalau regulasi di masing-masing kementeriannya selesai," beber Airlangga dikutip dari Antara.
Meskipun program-program seperti diskon tarif listrik 50 persen dan BSU ini belum diumumkan secara resmi oleh pemerintah, Airlangga memastikan bahwa anggarannya dari APBN sudah dialokasikan. "Sudah ada (anggarannya), tapi kita lagi finalisasi," tegas Airlangga. (Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/ilustrasi-pln-1.jpg)