Aksi Mulia Kades Jaro Midun Jaminkan STNK Bantu Warga Sampai Ditelpon KDM: Bapak Aing, Alhamdulillah

Aksi mulia Kepala Desa Cikahuripan Jaro Midun membantu pengobatan warga berujung ditelpon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM). Jaro ucap rasa syukur.

DOK PRIBADI/Tribun Jabar/M Rizal Jalaludin
KADES JAMINKAN STNK - Heri Suryana atau yang biasa disapa Jaro Midun, Kepala Desa Cikahuripan, Kecamatan Cisolok, Kabupaten, Jawa Barat Saat bersama dengan warganya yang dibawa ke rumah sakit. Jaro Midun memperlihatkan mobilnya, Senin (26/5/2025). Dia menjaminkan STNK mobilnya untuk membayar biaya perawatan warganya di RSUD Palabuhanratu. Aksi mulia Kepala Desa Cikahuripan Jaro Midun membantu pengobatan warga berujung ditelpon Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (KDM). Jaro ucap rasa syukur. 

Pasalnya, pembuatan KIS memerlukan waktu selama 14 hari.

Sedangkan, pasien tersebut harus dilayani.

"Saya ucapkan terimakasih kepada Pak Kepala Desa Jaro Midun yang telah melangkah menyelamatkan warganya," kata Dedi Mulyadi dikutip dari akun instagram @dedimulyadi71, Selasa (27/5/2025).

Dedi mengira tagihan pasien tersebut besar. Ternyata, kata Mantan Anggota DPR itu, tagihannya sebesar Rp 1,7 juta dan sisa Rp 1,2 juta belum dibayarkan.

Politikus Gerindra itu mengungkapkan rumah sakit seharusnya tetap memberikan layanan kepada siapapun yang memerlukan pengobatan tanpa keharusan pasien memiliki KIS atau tidak.

Pasalnya, lanjut Dedi, hal tersebut merupakan kewajiban sebagai penyelenggara negara.

Ia juga menyinggung aksi yang dilakukan Jaro Midun. Menurutnya, Jaro Midun sebagai kepala desa sangat mudah berkooordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi atau Bupati Sukabumi.

"Saya tidak tahu di Sukabumi apa yang menjadi problem. Hal kecil seperti ini muncul ke permukaan seperti peristiwa besar Rp 1,7 juta seperti berat tertangani," katanya. (TribunJakarta/TribunJabar/Kompas.com)

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved