124,94 Kilogram Organ Hewan Kurban Tak Layak Konsumsi di Jakarta Timur Dimusnahkan
Sudin KPKP Jakarta Timur memusnahkan 124,94 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, CAKUNG - Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Timur memusnahkan 124,94 kilogram organ hewan kurban tidak layak konsumsi.
Kepala Sudin KPKP Jakarta Timur, Taufik Yulianto mengatakan jumlah tersebut data sementara hasil pemusnahan organ hewan kurban tak layak konsumsi sejak Jumat (6/6) hingga Sabtu (7/6/2025).
Organ hewan kurban itu dimusnahkan saat pemeriksaan postmortem, atau setelah penyembelihan pada tempat pemotongan hewan kurban yang tersebar di 10 kecamatan.
"Organ yang diafkir (musnahkan) hati 88,2 kilogram, paru 34,34 kilogram, jantung 0,4 kilogram, limpa 2 kilogram," kata Taufik saat dikonfirmasi di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (8/6/2025).
Jumlah organ hewan kurban yang diafkir ini bersifat sementara, karena jajaran Sudin KPKP Jakarta Timur akan melakukan pemeriksaan postmortem hingga Senin (9/6/2025).
Tujuannya memastikan daging hewan kurban yang dibagikan ke masyarakat aman untuk dikonsumsi, dan bila ditemukan ada bagian tak layak konsumsi maka akan dimusnahkan.
"Sampai 7 Juni 2025 kita sudah melaksanakan pemeriksaan terhadap 6.481 ekor hewan kurban. Rinciannya sapi 1.809 ekor, kerbau 11 ekor, kambing 4.180 ekor, dan domba 481 ekor," ujar Taufik.

Meski terdapat organ hewan kurban yang dimusnahkan, hingga kini tidak ditemukan adanya hewan kurban terjangkit penyakit zoonosis atau penyakit hewan yang dapat menular ke manusia.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jakarta Timur, Theresia Ellita menuturkan pihaknya memastikan daging hewan kurban yang sudah diperiksa aman dikonsumsi.
Organ hati hewan kurban yang dimusnahkan umumnya karena dari pemeriksaan postmortem terdapat cacing, sementara organ paru karena faktor udara ataupun kondisi hewan flu.
"Tidak mengarah ke suatu penyakit yang bersifat zoonosis (penyakit hewan yang dapat menular ke manusia), jadi daging kurban masih layak dikonsumsi," tutur Theresia Ellita.
(Tribunjakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
KLARIFIKASI Panitia Soal Warga Cikiwul Bayar Rp15 Ribu Tebus Kupon Hewan Kurban: Sekadar Operasional |
![]() |
---|
Pramono Didesak,Warga Kebakaran Kapuk Muara Ngadu & Buat Permintaan Tak Disangka ke Gubernur Jakarta |
![]() |
---|
Cerita Jemaah Masjid di Kebakaran Kapuk Muara: Salat Jumat Tak Terlaksana, Ada Hewan Kurban HilangĀ |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.