Cerita Kriminal
Polisi Gagalkan Tawuran 2 Kelompok di Johar Baru Jakpus, 17 Orang Remaja Ditangkap
Aksi tawuran nyaris pecah di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6/2025) dini hari.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Wahyu Septiana
Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar
TRIBUNJAKARTA.COM, JAKARTA PUSAT - Aksi tawuran nyaris pecah di kawasan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, pada Rabu (11/6/2025) dini hari.
Sebanyak 17 remaja diamankan oleh Tim Perintis Polda Metro Jaya saat diduga hendak terlibat dalam tawuran antar kelompok Gambreng dan Sunter Priok (Supri).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, membenarkan pengamanan belasan remaja tersebut.
Ia menegaskan pihaknya tak akan memberikan ruang bagi aksi-aksi premanisme, termasuk tawuran remaja.
“Kami berhasil mengamankan 17 orang remaja yang hendak melakukan tawuran di depan SPBU Tanah Tinggi. Mereka sudah kami bawa ke Polsek Johar Baru untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Susatyo.
Dalam operasi penggagalan tawuran itu, polisi juga menyita dua senjata tajam jenis cocor bebek yang diduga akan digunakan untuk menyerang.
Para remaja yang diamankan berinisial KDP (17), MFR (13), RH (16), LE (16), MR (21), FRR (16), MSM (14), RSR (16), NDA (14), OS (21), MSF (17), HF (19), OF (24), FA (20), SFS (19), AF (16), dan MFJ (19).

Mereka terancam dijerat Pasal 358 KUHP tentang ikut serta dalam perkelahian atau penyerangan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun 8 bulan penjara. Jika mengakibatkan luka berat, sanksinya dapat meningkat.
Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, mengungkapkan bahwa keberhasilan ini berkat patroli rutin cipta kondisi di wilayah rawan konflik.
“Kami sudah mengantisipasi potensi bentrok ini sejak semalam. Tawuran ini dipicu oleh ajakan duel yang beredar lewat media sosial, terutama Instagram,” jelasnya.
Menurut keterangan pihak kepolisian, aksi tawuran ini dipicu oleh unggahan tantangan duel dari akun Instagram milik seorang berinisial R.
Ia diduga sebagai pengumpul remaja untuk aksi kekerasan.
Saat ini, polisi masih memburu dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni RBB alias Ucok dan RAS, yang disebut sebagai provokator dari kelompok Gambreng.
“Kami tidak akan berhenti sampai para pelaku utama berhasil kami amankan,” tegas Kombes Susatyo.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.