5 Fakta Kades di Cirebon Nyawer di Diskotik, Bongkar Asal Uang Berujung Bikin Surat Pernyataan
Simak lima fakta Kades Karangsari bernama Casmari menyawer di diskotik. Ia bongkar asal uang sawer berujung bikin surat pernyataan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak lima fakta kepala desa atau kuwu Karangsari bernama Casmari menyawer di diskotik.
Aksi Kades Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon itu viral di media sosial.
Awalnya, video berdurasi 16 detik itu memperlihatkan suasana kelab malam yang dipenuhi pengunjung serta dentuman musik dan cahaya lampu warna-warni.
Kemudian, seorang pria berkaus oranye berdiri di atas panggung. Dia mengambil sejumlah uang dari dompetnya lalu melemparkannya ke arah penonton
Pada akhir video, terlihat pula sosok penyanyi yang tengah menghibur penonton dan diduga merupakan Nathalie Holscher, seorang DJ sekaligus mantan istri komedian Sule.
Video tersebut salah satunya diunggah oleh akun Facebook @Dio Pratama di grup Komunitas Orang Cirebon (Koci).
TribunJakarta.com merangkum lima fakta mengenai video viral tersebut:
1. Dipanggil DPMD Kabupaten Cirebon
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan, pihaknya telah menerima informasi terkait video viral tersebut dari pihak provinsi.
"Ya soal adanya dugaan kepala desa di wilayah Kabupaten Cirebon yang viral karena sawer di klub malam, ya betul kami telah mendapatkan informasi tentang berita viral Kuwu Casmari, Kuwu Desa Karangsari, Kecamatan Weru," ujar Dani saat ditemui di kantornya, Kamis (12/6/2025).
Menurut Dani, DPMD telah berkoordinasi dengan Camat Weru dan mendapatkan informasi bahwa pemanggilan oleh kecamatan sudah dilakukan.
"Kami pertama dapat informasi itu dari pihak provinsi, kemudian waktu itu kami langsung menanyakan ke Pak Camat Weru seperti apa langkah-langkahnya. Nah katanya sudah ada panggilan," ucapnya.
2. Bisa Disanksi Jika Diulang
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi menyebut tidak ada pelanggaran eksplisit dalam Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020 tentang pengangkatan dan pemberhentian kuwu.
Namun, DPMD tetap akan melakukan pembinaan.
“Nah dilihat dari Perbup nomor 155 tahun 2020, secara garis besar di sana tidak tercantum apakah Pak Kuwu tersebut melanggar larangan atau kewajiban."
"Namun demikian, kami dari pihak DPMD Kabupaten akan berencana juga, hari ini akan memanggil yang bersangkutan,” ujarnya.
Selain klarifikasi soal video, DPMD juga akan menelusuri apakah ada dugaan penggunaan dana desa dalam kejadian tersebut.
“Termasuk nanti kami akan minta klarifikasi apakah ada penggunaan dana desa terkait perbuatannya,” tambah Dani.
Dani menyebut, kemungkinan teguran akan diberikan kepada Kuwu Casmari dan pihaknya akan membuat pernyataan resmi agar kejadian serupa tidak terulang.
“Teguran juga kemungkinan akan ada, tapi kami akan buat pernyataan dulu agar tidak melakukannya kembali. Jika melakukan hal yang sama, akan ada sanksi,” ujarnya.
3. Bikin Surat Pernyataan
Kepala Bidang Administrasi Pemerintahan Desa DPMD Kabupaten Cirebon, Dani Irawadi membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan klarifikasi langsung terhadap Kuwu Casmari.
Dani menyampaikan, bahwa berdasarkan pengakuan Kuwu Casmari, uang yang digunakan untuk menyawer di klub malam tersebut merupakan uang pribadi.
“Beliau menyatakan bahwa secara moral mungkin (itu) keliru, karena tadi si Pak Kuwu ini melakukan seperti itu. Tapi menurut beliau, uang yang disawerkannya itu uang pribadi,” ucapnya.
Secara regulasi, kata Dani, tindakan tersebut memang tidak melanggar Peraturan Bupati (Perbup) Cirebon Nomor 155 Tahun 2020.
Namun, sebagai pejabat publik, seorang kuwu seharusnya bisa menjaga sikap dan moral di hadapan masyarakat.
“Kalau aturan yang dilanggar, secara regulasi tidak ada.Pasti kembali ke moral aja sih, karena beliau sebagai kuwu pejabat publik yang harus memberikan tauladan kepada masyarakat,” ujar dia.
Dani mengungkapkan, bahwa dalam pembinaan tersebut, Kuwu Casmari telah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.
“Ada surat pernyataannya. Nah kalau nanti terjadi kembali, akan mengikuti aturan sesuai dengan data perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
4. Respon Casmari
Kuwu Casmari hanya berada di Kantor DPMD selama kurang lebih 30 menit.
Ia datang sekitar pukul 13.30 WIB dan keluar dari pintu belakang kantor menuju mobilnya yang telah menunggu di halaman.
Ketika dimintai tanggapan oleh awak media, Casmari enggan berkomentar.
“Saya tidak ingin bicara, silakan kutip saja dari video yang sudah tersebar di media sosial,” ucapnya singkat, sembari terus nyetir mobilnya keluar dari Kantor DPMD.
Dalam pengakuan yang beredar di media sosial, Casmari menyebut saat itu dirinya sedang pusing.
"Secara enggak sadar, itu keadaan mungkin ya namanya diskotik kan agak puyeng lah. Jadi ya seperti itu," kata Casmari, dikutip dari Instagram @faktabdgnews.id, Kamis (12/6/2025).
Casmari mengaku bahwa uang yang ia keluarkan untuk menyawer di diskotik tersebut adalah uang pribadi.
"Saya sih mikirnya yang saya pakai kan uang sendiri, bukan pakai Dana Desa, saya juga banyak usahanya," tutur Casmari.
"Masyarakat juga tahu dari dulu tuh ya seperti ini, cuman kan tidak di masyarkat umum karena sesekali tidak setiap hari (ke diskotik)," lanjut dia.
5. Sosok Casmari
Dilansir dari berbagai sumber, Casmari merupakan Kades atau Kuwu Karangsari yang berada di Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon.
Ia terpilih sebagai Kades Karangsari untuk periode 2024-2031.
Selain menjabat sebagai kepala desa, Casmari juga diketahui memiliki beberapa usaha salah satunya di bidang jual-beli tanah.
Casmari juga mengaku bahwa dirinya tidak pernah mengambil gaji selama menjadi Kades Karangsari.
"Pada tahun pertama, karena saya janji gaji buat fakir miskin dan anak yatim khususnya warga Desa Karangsari," katanya, Selasa (10/6/2025), dikutip dari RRI.
Pada tahun kedua menjabat sebagai Kades Karangsari, kata Casmari, ia juga akan menyumbangkan gajinya untuk rumah tidak layak huni hingga perbaikan infrastruktur.
Menurut Casmari, alasan ia tidak pernah mengambil gaji karena ada yang lebih membutuhkan uang tersebut.
"Saya tidak pernah merasa rugi seluruh gaji diberikan untuk masyarakat kami, karena saya ikhlas, dan senang membantu masyarakat," ucapnya. (TribunJakarta.com/TribunJabar/TribunCirebon)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.