Cerita Kriminal
TERKUAK Sosok Guru SMP yang Tendang Kungfu Kepala Siswa, Nasib Bisa Terancam Orangtua Punya 2 Syarat
Sosok guru SMP yang viral melakukan tendangan kungfu kepada siswanya di Demak, bisa terancam, orang tua murid mengajukan dua syarat kepada pelaku.
Namun ada syarat yang diberikan oleh Widarto, ayah korban saat proses mediasi.
“Saya maafkan, tapi dengan dua syarat," ujar Widarto.
"Pertama, jangan sampai kejadian ini terulang kembali."
"Kedua, saya minta anak saya bisa tenang belajar di sekolah,” sambungnya.
Kesepakatan itu tercapai setelah kedua belah pihak melakukan mediasi yang difasilitasi oleh Polres Demak dan pihak sekolah.
Penjelasan pihak sekolah
Kepala SMPN 1 Karangawen, Pri Antono mengatakan, pihak sekolah segera menindaklanjuti kasus ini setelah video kekerasan tersebut viral di media sosial.
Video tersebut memperlihatkan guru D berdiri di atas meja dan menendang kepala siswa G saat sedang berlangsung ujian di kelas 7C.
“Ketika saya menerima video itu, saya pastikan terlebih dahulu keasliannya."
"Saya panggil Pak D dan siswa G, dan mereka mengakui kejadian tersebut,” kata Antono, Kamis (12/6/2025).
Antono menyebut, setelah video itu tersebar luas, pihak sekolah langsung berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Demak dan Polres Demak.
Proses mediasi lalu dilakukan bersama komite sekolah dan keluarga korban.
“Setelah melalui pemeriksaan dari Polres Demak dan Polsek Karangawen, akhirnya kesepakatan damai dicapai."
"Pihak keluarga meminta agar biaya pengobatan dan proses pencabutan laporan ditanggung oleh pelaku,” jelasnya.
Sebagai informasi, peristiwa itu terjadi pada Selasa (10/6/2025) pukul 07.30 WIB dan diduga dipicu oleh suara siulan saat ujian berlangsung yang membuat D tersulut emosi.
(TribunJakarta/TribunJateng)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.