Gara-gara Dedi Mulyadi Sosok Ini Berurusan dengan Polisi, KDM Pasang Badan Sampai Mau ke Persidangan
Gara-gara ulah dan perbuatan Dedi Mulyadi membuat sosok berikut ini berurusan dengan tilang polisi, tapi sang Gubernur Jawa Barat rela pasang badan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Gara-gara ulah dan perbuatan Dedi Mulyadi membuat sosok berikut ini berurusan dengan tilang polisi, tapi sang Gubernur Jawa Barat rela pasang badan.
Pelanggaran perbuatan dilakukan Kang Dedi Mulyadi alias KD saat membonceng motor tanpa helm.
Peristiwa itu viral di media sosial dan kini pengendara motor itu pun diminta ditilang oleh Dedi Mulyadi.
Kejadian itu terjadi saat Dedi Mulyadi hendak menghadiri acara peresmian kampus baru Universitas Petahanan di Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Kampus Bhineka Tunggal Ika, Universitas Pertahanan RI itu diresmikan oleh Presiden Prabowo Subianto, pada Rabu (11/6/2025).
Ia menuturkan dirinya mengalami kemacetan hingga nyaris satu jam.
Sebagai gubernur, ia mengatakan tak boleh datang lebih lambat daripada Presiden Prabowo Subianto.
Oleh karena itu, ia mengambil inisiatif untuk menumpang motor Dishub Kabupaten Bogor.

Ia membeberkan ingin dibonceng motor karena kondisinya terjebak macet parah
"Saat peresmian dilakukan bapak Prabowo Subianto banyak sekali kendaraan yang ditumpangi pejabat VVIP," kata Dedi Mulyadi dikutip Tribunjakarta dari Instagram @dedimulyadi71, Jumat (13/6/2025).
"Ada Menteri Pertahanan, Mendagri, para Menko, ada para dubes, ada panglima TNI, staf angkatan dara, angkatan udara, angakat laut, Kopolri," sambungnya.
Menurut KDM, kendaraan pejabat tersebut menjadi prioritas.
Sampai Dedi Mulyadi terjebak macet sampai satu jam.

"Rangkaian kendaraan VVIP itu pasti menjadi prioritas dan terjadilah kemacetan yang panjang. Saya mengalami kemacetan hampir satu jam," katanya.
Ia tak ingin ketika Presiden Prabowo Subianto tiba namun dirinya masih belum sampai.
"Sebagai Gubernur saya tidak boleh lebih dulu presiden dibanding saya. Maka saya mengambil inisiatif untuk ikut motor Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor," katanya.
Saat dibonceng Dedi Mulyadi tidak mengenakan helm, sesuai dengan aturan yang belaku.
"Dan di situ pelanggaran pada diri saya, saya tidak menggunakan helm. Tentunya pengendara kendaran bermotornya tidak menyiapkan helm untuk pembonceng karena motor itu spesialisasi tanpa boncengan, motor patwal," katanya.
Ia pun mengakui bahwa tindakan tersebut merupakan kesalahan.
"Saya warga yang melanggar dan itu sebuah kesalahan," katanya.
Minta Ditilang
Dedi Mulyadi melanjutkan, sebagai Warga Negara Indonesia yang melanggar, dirinya memohon kepada Kasatlantas Polres Bogor untuk melakukan penilangan terhadap motor yang memboncengkan dirinya tanpa helm.
"Karena itu sebuah pelanggaran, itu terjadi kemarin, yang membawa motornya harus mengikuti prosedur, mengikutip sidang tilang," kata Dedi.
"Saya merasa setiap perbuatan yang salah harus ada hukumannya. Saya bertanggungjawab membayar denda tilang yang nanti dijatuhkan oleh hakim di Pengadilan Negeri Bogor," katanya.

Sosok yang Memboncengi Dedi Mulyadi
Dikutip dari Tribun Bogor, hasil penelusuran pengendara motor itu bernama Ferdian.
Dia merupakan petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
Ferdian memiliki gelar Sarjana Ekonomi.
(Tribunjakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.