Generasi Muda Konghucu Kecam Penyangkalan Menbud Fadli Zon Atas Kasus Kekerasan Seksual Massal 1998

Gemaku mengecam pernyatan Menteri Budaya, Fadli ZOn yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual massal pada 1998 silam.

Tribunnews
SANGKAL KEKERASAN SEKSUAL MASSAL - Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku), Js Kristan. Kristan mengecam pernyatan Menteri Kebudayaan, Fadli Zon yang menyangkal kekerasan seksual massal pada 1998. 

TRIBUNJAKARTA.COM -  Ketua Presidium Generasi Muda Khonghucu Indonesia (Gemaku), Js Kristan, mengecam pernyataan Menteri Kebudayaan, Fadli ZOn yang menyangkal terjadinya kekerasan seksual massal pada 1998 silam.

Kristan tegas mengatakan, hasil kerja Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sudah mendokumentasikan dan menyelidiki peristiwa Mei 1998 melalui Laporan Akhir tanggal 23 Oktober 1998. 

Menurut Kristan, pernyataan Fadli Zon, terlebih sebagai Menteri Budaya, sudah sesat pikir.

“Laporan akhir TGPF mencatat adanya tindak kekerasan seksual yang terjadi di Jakarta dan sekitarnya, Medan dan Surabaya. Lengkap dan jelas dalam dokumen tersebut secara detail apa yang terjadi mengenai kekerasan seksual 1998,” jelas Kristan dalam keterangannya, Minggu (15/6/2025).

Menurut Kristan, pernyataan Fadli Zon begitu memilukan, belum muncul kesimpulan akhir yang adil dan jelas mengenai kenyataan tersebut, tetapi Fadli justru membuat pernyataan yang kembali membuka luka lama para korban.

Kristan lebih jauh mengatakan bahwa meluruskan sejarah sebuah negara bukanlah dengan menganggap semuanya baik.

“Semua kenyataan baik manis dan pahit justru dibuka selebar-lebarnya agar kita belajar untuk menjadi bangsa yang lebih baik dari sejarah tersebut, bukan menutupi bahkan mengaburkan kenyataan yang ada,” ujar Kristan.

“Apakah Fadli tidak punya hati dengan tega menyampaikan imajinasi sesat yang sangat tak layak dan justru kembali menggores hati luka lama para korban dan keluarga. Padahal belum ada kesimpulan yang adil untuk korban dan keluarga sampai saat ini,” tambahnya.

Kristan menuntut Fadli Zon mencabut pernyataan tersebut dan segera meminta maaf atas hal itu.

“Jika Fadli tidak punya hati, kami berharap orang-orang di sekitarnya punya hati untuk memberi sedikit pemahaman kepada Fadli akan sesat pikir mengenai apa yang dia sampaikan,” imbuhnya.

Kristan mengajak seluruh elemen untuk bersatu mengawal agenda besar penguasa untuk mengubah arah narasi sejarah bangsa ini secara ugal-ugalan.

“Jangan kita biarkan sejarah ditulis oleh penguasa tanpa sesuai dengan kenyataan yang ada,” tandas Kristan.

Pernyataan Fadli Zon yang menyangkal perkosaan massal 1998 muncul pada wawancara bersama IDN Times pada 10 Juni 2025, saat membicarakan soal prorgam pemerintah yang ingin menulis ulang sejarah Indonesia. 

Ia mengatakan, apa yang terjadi di peristiwa Mei 98 masih bisa diperdebatkan, termasuk informasi mengenai ada pemerkosaan massal. Menurut dia, selama ini tidak pernah ada bukti pemerkosaan massal pada peristiwa Mei 98.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved