Cerita Kriminal
3 Fakta Suami Habisi Istri di Ciputat: Tanpa Rasa Bersalah Pamer ke Tetangga, Tangisan Jadi Pertanda
Tiga fakta yang berhasil terungkap dari kasus yang mengegerkan publik pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial JN (36) yang membunuh istriny
TRIBUNJAKARTA.COM - Tiga fakta yang berhasil terungkap dari kasus yang mengegerkan publik pembunuhan yang dilakukan seorang suami berinisial JN (36) yang membunuh istrinya, RK (25).
Kejadian tragis itu terjadi di sebuah rumah kontrakan di wilayah Pondok Ranji, Ciputat Timur, Tangerang Selatan.
Peristiwa itu terjadi pada Senin, 16 Juni 2025, sekira pukul 21.00 WIB
Pelaku JN berhasil ditangkap, kejadian ini sempat membuat tetangganya penasaran.
Pelaku bahkan sempat berani pamer aksi nekatnya itu ke tetangganya.
Kasus tersebut berhasil terbongkar dan diungkap pihak kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula saat polisi menerima aduan masyarakat bahwa telah terjadi pembunuhan.
Polisi lalu mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia dengan luka di bagian leher akibat senjata tajam jenis pisau," ungkap Kabid Humas.
Berikut tiga fakta yang berhasil terungkap dari kasus pembunuhan yang dilakukan JN kepada istrinya RK:
Pelaku Ditangkap
Ade Ary mengatakan, saat ini polisi berhasil menangkap pelaku.
Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah berhasil melacak dan mengidentifikasi pelaku JN.
Pelaku pun masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Ada Cekcok dan Tangisan
Berdasarkan keterangan salah satu tetangga, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok.
Ketika itu tetangga juga mendengar tangisan korban.
Warga sempat mengira keduanya hanya terlibat keributan biasa karena persoalan rumah tangga.
"Pukul 23.00, saksi tidak lagi mendengar suara tangisan korban. Namun terdengar suara tangisan anak," ujar Ade Ary.
Pelaku Ngaku ke Tetangga
Pelaku dengan berani pamer ke tetangganya.
Saat itu, pelaku sempat mengetuk rumah tetangga untuk memberitahu bahwa ia baru saja membunuh istrinya.
"Pelaku mengetuk pintu rumah saksi (tetangga) dan oleh saksi membuka pintu rumah," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ary Syam Indradi, Selasa (17/6/2025).
Sambil menggendong anaknya, pelaku berkata telah membunuh korban dan mengaku pasrah jika warga memanggil polisi.
"Pelaku sedang menggendong anak balita dan mengatakan, 'Pung, si Nisa udah saya bunuh. Terserah dah sekarang Pung saya mau diapain. Mau dipanggil polisi boleh, diserahin ke massa nggak apa-apa'," ungkap Ade Ary.
(TribunJakarta/Annas Furqon Hakim)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.