Bualan Janda Muda di Palmerah Bikin 5 Orang Rela Keluarkan Uang Jutaan Demi Tebus Bayi Adopsi
Bualan Janda Muda di Palmerah Bikin 5 Orang Rela Keluarkan Uang Jutaan Demi Tebus Bayi Adopsi
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, PALMERAH - Demi uang semua disikat. Begitulan keadaan yang membuat AU, seorang janda muda berusia 38 tahun kini harus menjadi penghuni baru di Polsek Palmerah, Jakarta Barat.
Menjadi ibu tunggal dengan tiga anak yang harus dihidupi, AU gelap mata dan terjerumus ke dunia kriminal.
Bukan dengan mencuri atau merampok, janda muda ini mengelabui para korbannya berbekal bualan yang memang menjadi salah satu kelebihannya.
Hasilnya, sudah ada lima orang yang menjadi korban, di mana dua di antaranya telah melapor ke polisi.
Itulah yang membuat AU ditangkap saat hendak beraksi untuk kali ke enam di salah satu rumah sakit bersalin di kawasan Palmerah pada Jumat (13/6/2025).
"Kami bergerak berdasar 2 LP yang kami terima pada 26 April dan 8 Juni 2025 terkait dugaa penipuan yang dilakukan pelaku," ucap Kapolsek Palmerah, Kompol Eko Adi Setiawan kepada wartawan, Kamis (19/6/2025).
Eko menjelaskan, dua korban yang melapor menceritakan bahwa mereka bisa kenal pelaku melalui modus yang berbeda.
Korban pertama kenal dengan pelaku berdasarkan obrolan dari mulut ke mulut. Kebetulan saat itu pelaku pernah jadi penumpang ojek online dari rekan korban.
Selama di perjalanan, pelaku kala itu menginformasikan bahwa dia bisa membantu bagi warga yang ingin adopsi bayi.

"Kemudian tukeran nomor telepon dan lanjut ke WhatsApp sampai dengan ketemuan untuk ambil bayi di rumah sakit," kata Eko.
Sedangkan untuk korban kedua dihubungi pelaku usai dia membuat postingan di media sosial bahwa tengah berencana mengadopsi bayi.
"Kemudian yang kedua adalah si calon korban ini upload terkait dengan yang bersangkutan belum punya anak. Kemudian si pelaku kirim pesan pribadi ke dia, tukeran nomor telepon kemudian janjian di RS untuk adopsi anak itu," tuturnya.
Untuk meyakinkan para korbannya, AU selalu meminta bertemu di rumah sakit bersalin kawasan Palmerah.
Hal itu diakui juga oleh petugas keamanan di rumah sakit tersebut yang beberapa kali melihat keberadaan pelaku.
"Foto bayi yang ditawarkan didapatkan dari medsos dan ketemuannya di RS bersalin," kata Eko.
Menurut pengakuan AU kepada polisi, cara itu dilakukannya agar korban percaya padanya.
Saat itu pelaku berdalih bahwa korbannya bisa segera mengadopsi bayi hanya dengan membayar uang persalinan ibu bayi.
Pelaku kemudian meminta uang yakni Rp 5,4 juta untuk korban pertama dan Rp 5 juta kepada korban keduanya.
Setelah uang diterima, pelaku yang alibinya hendak membayar ke kasir ternyata tak pernah kembali. Di mana para korbannya baru menyadari dirinya ditipu setelah beberapa jam kemudian.
Atas perbuatannya, AU kini meringkuk di tahanan dan kemungkinan dalam waktu yang cukup lama. Ia dipastikan harus berpisah sementara dari ketiga anaknya.
"Pelaku kami kenakan pasal 378 KUHP tentang penipuan," ucap kapolsek.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.