Warga Gabus Bekasi Kecewa Berat ke Dedi Mulyadi, Ogah Dukung dan Pilih Lagi: Cuma Ngonten Doang
Seorang warga Bekasi bernama Irwansyah (51) mengaku kecewa dengan kinerja Gubernur Dedi Mulyadi, tempat usaha yang dimilikinya harus dihancurkan.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang warga Bekasi bernama Irwansyah (51) mengaku kecewa dengan kinerja Gubernur Dedi Mulyadi, tempat usaha yang dimilikinya harus dihancurkan.
Irwansyah merupakan warga Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
Ia kecewa karena tempat usahanya yang sudah lama berdiri di atas bantaran saluran irigasi, Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, dibongkar Satpol PP atas perintah Dedi Mulyadi.
Bahkan, buntut kekecewaan Irwansyah itu sampai berani mengancam tak mau memilih lagi.
Ia menyebut kepemimpinan Dedi Mulyadi di Jawa Barat hanya akan bertahan satu periode saja.
"Enggak mau milih lagi (Dedi Mulyadi) saya, sudah kecewa," ujar Irwansyah dikutip dari Kompas.com, Jumat (20/6/2025).
"Saya rakyat kecil, jual kopi Rp 1.000-Rp 2.000, keuntungannya buat nafkahin anak saya, kalau begini kan saya mau makan dari mana, kerjaan susah," sambungnya.
Irwansyah memberikan kesaksian bila mayoritas warung yang dibongkar merupakan pemilih Dedi Mulyadi.

Dengan adanya kondisi seperti ini, warga setempat, kata Irwansyah, bakal kecewa.
Terlebih tempat usaha dan mata pencahariannya telah dihancurkan oleh sosok pilihannya sendiri.
"Ya terserah pemerintah mau diganti ya syukur, kalau enggak ya sudah, saya ihklasin, paling Dedi Mulyadi satu periode," kata Irwansyah.
Di sisi lain, Irwansyah juga menyayangkan Dedi Mulyadi yang tak langsung menyampaikan pemberitahuan akan dilakukan pembongkaran ketika berkunjung ke Kampung Gabus beberapa waktu.
Surat pemberitahuan pembongkaran justru diterima berdekatan dengan hari pelaksanaan pembongkaran, atau tak lama setelah Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus.
"Enggak dikasih tahu (saat Dedi Mulyadi berkunjung ke Kampung Gabus), cuma ngonten doang," ungkap Irwansyah.
Setelah tempat usahanya dibongkar, Irwansyah belum tahu akan kembali berdagang di lokasi mana.
"Tahu, saya juga bingung mau usaha di mana, di pinggir jalan dibongkarin," imbuh dia.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 50 bangunan liar di sepanjang Jalan Kong Isah, Kampung Gabus, Desa Srimukti, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dibongkar pada Rabu (18/6/2025).
Pembongkaran yang dimulai sekitar pukul 10.00 WIB itu diawali dengan pembacaan berita acara oleh petugas Satpol PP Kabupaten Bekasi di hadapan warga.
Nantinya, lokasi tersebut akan dilakukan pembangunan oleh Dinas Sumber Daya Air (SDA) Jawa Barat.
Survei Kepuasan warga ke Dedi Mulyadi

Di sisi lain, Indikator Politik Indonesia menggelar survei pada 12-19 Mei 2025 bertajuk 'Evaluasi Publik atas Kinerja 100 Hari Gubernur-Gubernur di Jawa'.
Hasilnya, menunjukkan 95 persen warga Jawa Barat puas dengan kinerja Dedi Mulyadi.
"Di Jawa Barat, itu total 94,7 persen, jadi kalau dibulatkan 95 persen warga Jawa Barat yang puas sama Dedi Mulyadi," ujar Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi pada rilis survei yang ditayangkan di Youtube Indikator Politik Indonesia, Rabu (28/5/2025).
"Bahkan yang menarik, yang menjawab sangat puas, itu tinggi sekali," tambahnya.
Tingginya kepuasan warga Jawa Barat terhadap Dedi Mulyadi mengungguli kepuasan warga Banten, Jakarta, Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur terhadap gubernurnya masing-masing.
Sementara itu, tingkat kepuasan warga Banten terhadap Gubernur Andra Soni sebesar 50,8 persen, tingkat kepuasan warga Jakarta terhadap Gubernur Pramono Anung sebesar 60,0 persen dan tingkat kepuasan warga Jawa Tengah terhadap Gubernur Ahmad Luthfi sebesar 62,5 persen.
Sedangkan tingkat kepuasan warga Yogyakarta terhadap Sri Sultan Hamengkubuwono X sebesar 83,8 persen dan tingkat kepuasan warga Jawa Timur terhadap Gubernur Khofifah Indar Parawansa sebesar 75,3 persen.
(TribunJakarta/Kompas.com)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.