Cerita Kriminal
Pria di Jakbar Curi Tas Selempang Demi Beli Narkoba, Uang Hasil Kejahatan Cuma Tersisa Rp 19 Ribu
Pria berinisial FN (25) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat curi tas selempang demi narkoba. Kini uang hasil curian cuma tersisa Rp 19 ribu.
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN - Seorang pria berinisial FN (25) di Grogol Petamburan, Jakarta Barat memilih melanggar hukum saking kecanduannya terhadap narkoba.
Kini atas perbuatannya, pelaku harus berurusan dengan hukum dan mendekam di Polsek Grogol Petamburan.
Hal itu lantaran FN mencuri tas selempang milik seorang pemilik warung, yang saat itu korban sedang tertidur.
Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan, AKP Aprino Tamara mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi pada Senin (16/6/2025) dini hari sekira pukul 02.00 WIB di Jalan Indraloka I Gang 3, RT 09/10, Wijaya Kusuma.
"Korban tertidur di dalam warungnya dan meletakkan tas selempang berisi barang-barang berharga di samping tubuhnya. Saat bangun, korban mendapati tas tersebut sudah hilang," terang Aprino saat dikonfirmasi, Senin (23/6/2025).
Di mana dalan tas yang dicuri berisikan ponsel, cincin emas dua gram dan uang tunai Rp 600 ribu.
Perbuatan pelaku diketahui setelah korban mengecek CCTV yang terpasang di warungnya.
"Berbekal informasi dari CCTV dan keterangan saksi, pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang ternyata tak jauh dari lokasi kejadian," kata Aprino.
Dijelaskan Aprino, dari pengakuan FN, uang hasil curian telah digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu, dan tersisa hanya Rp 19 ribu.
Sementara barang bukti lain berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, FN dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara," kata Aprino.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.