Rapat Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Alot, Ketua Pansus Ungkap Beberapa Hal yang Jadi Sorotan
Rapat Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Alot, Ketua Pansus Ungkap Beberapa Hal yang Jadi Sorotan
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
"Kami mendengar dari banyak elemen, dari stakeholder yang memperjuangkan ini. Kami mempertimbangkan baik yang kontra maupun pro yang terdampak secara ekonomi,” ujar legislator dari Dapil 8 Jakarta Selatan ini.
Anggota DPRD Fraksi Golkar ini kemudian menjelaskan beberapa hal yang jadi sorotan.
Ia tidak menampik bahwa dalam proses pembahasannya, yang paling alot adalah pasal-pasal yang berkaitan dengan larangan penjualan radius 200 meter, larangan iklan dan definisi kawasan tempat umum bebas rokok.
“Kami juga paham bahwa radius 200 meter itu hampir semua tempat terdampak dan ini justru yang menjadi pertimbangan Pansus untuk merevisi karena ketentuan ini sangat sulit diterapkan mengingat Jakarta yang luar biasa padatnya.
Kami pun menyadari ekonomi sedang tidak baik-baik saja, apalagi dari pedagang kecil yang mana pendapatannya 60-70 persen ditopang dari penjualan rokok. Saya sepakat bahwa edukasi menjadi hal penting ke depan setelah Perda KTR ini lahir,” ujar Farah.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.