Rapat Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Alot, Ketua Pansus Ungkap Beberapa Hal yang Jadi Sorotan

Rapat Ranperda Kawasan Tanpa Rokok Alot, Ketua Pansus Ungkap Beberapa Hal yang Jadi Sorotan

|
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Pebby Adhe Liana
TribunJakarta.com
RAPAT RANPERDA KTR - Rapat Pansus Ranperda Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta berlangsung alot. Rapat tersebut berlangsung di ruang rapat gedung Parlemen, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025). 

"Kami mendengar dari banyak elemen, dari stakeholder yang memperjuangkan ini. Kami mempertimbangkan baik yang kontra maupun pro yang terdampak secara ekonomi,” ujar legislator dari Dapil 8 Jakarta Selatan ini.

Anggota DPRD Fraksi Golkar ini kemudian menjelaskan beberapa hal yang jadi sorotan.

Ia tidak menampik bahwa dalam proses pembahasannya, yang paling alot adalah pasal-pasal yang berkaitan dengan larangan penjualan radius 200 meter, larangan iklan dan definisi kawasan tempat umum bebas rokok. 

 “Kami juga paham bahwa radius 200 meter itu hampir semua tempat terdampak dan ini justru yang menjadi pertimbangan Pansus untuk merevisi karena ketentuan ini sangat sulit diterapkan mengingat Jakarta yang luar biasa padatnya. 

Kami pun menyadari ekonomi sedang tidak baik-baik saja, apalagi dari pedagang kecil yang mana pendapatannya 60-70 persen ditopang dari penjualan rokok. Saya sepakat bahwa edukasi menjadi hal penting ke depan setelah Perda KTR ini lahir,” ujar Farah.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved