Rekrutmen PPSU Digelar Serentak di 239 Kelurahan di Jakarta, Total Lowongan yang Dibuka 1.023!
Rekrutmen PPSU Digelar Serentak di 239 Kelurahan di Jakarta, Total Lowongan yang Dibuka 1.023!
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi membuka rekrutmen petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) hingga 26 Juni mendatang.
Rekrutmen ini dibuka serentak di 239 kelurahan yang ada di lima wilayah kota dan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Biro Pemerintahan Setda DKI Jakarta Muhammad Faisol bilang, ada ribuan lowongan PPSU tingkat kelurahan yang dibuka.
“Total lowongan untuk posisi petugas PPSU sebanyak 1.023 orang yang tersebar di 239 kelurahan di Jakarta. Jumlah tersebut untuk mengisi kekosongan akibat adanya batas usia, petugas yang mengundurkan diri, dan sebagainya,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Selasa (24/6/20256.
Faisol pun memastikan seluruh tahapan proses rekrutmen PPSU ini akan dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Proses rekrutmen ini juga akan diawasi langsung oleh pihak Inspektorat DKI Jakarta.
“Perekrutan dilaksanakan untuk mengisi kekosongan dengan menyesuaikan jumlah PPSU pada saat awal penetapan anggaran dengan persetujuan tim Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) di tingkat provinsi,” ujarnya.
Lebih lanjut Faisol menerangkan, masyarakat yang sudah mengirimkan lamaran untuk formasi PPSU ke Balai Kota beberapa waktu lalu, data tersebut tetap akan diperhatikan dan diproses lebih lanjut.
Kelurahan terkait nantinya akan menghubungi para pelamar yang sudah terdata untuk kemudian diminta melakukan pembaruan berkas lamaran sesuai ketentuan yang berlaku dalam proses rekrutmen PPSU ini.
“Bagi yang kemarin sudah menyerahkan lamaran di Balai Kota, tidak perlu khawatir, data tersebut akan tetap diproses,” tuturnya.
“Seluruh warga boleh mendaftar langsung ke kelurahan dengan tetap memperhatikan syarat yang berlaku,” sambungnya.
Adapun pendaftaran rekrutmen PPSU ini akan ditutup pada 26 Juni 2025 mendatang.
Selanjutnya, proses seleksi administrasi akan dilaksanakan pada periode 27 Juni hingga 30 Juni 2025.
Bagi pelamar yang lolos seleksi administrasi, masing-masing kelurahan akan kembali memanggil untuk melaksanakan uji teknis.
Uji atau seleksi teknis ini meliputi praktik di lapangan dan juga tes wawancara yang akan dilaksanakan pada periode 30 Juni sampai 11 Juli 2025.
Untuk mengetahui info lebih lanjut terkait dokumen persyaratan dan juga jumlah formasi PPSU di tiap kelurahan, masyarakat bisa melihatkan di laman https://www.jakarta.go.id/loker.
Berikut persyaratan umum rekrutmen PPSU tingkat kelurahan di Jakarta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Diutamakan memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta;
3. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 55 tahun pada 1 Agustus 2025;
4. Memiliki minimal ijazah SD/Sederajat dan/atau bisa membaca dan menulis.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.