Kasus Dugaan Pelanggaran Hak Cipta, Polisi Segera Periksa Pedangdut Lesti Kejora
Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil pedangdut Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Penyidik Polda Metro Jaya akan segera memanggil pedangdut Lesti Kejora atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Lesti sebelumnya dilaporkan oleh seorang pencipta lagu berinisial YM alias YD melalui kuasa hukumnya pada Minggu (18/5/2025).
"Penyelidik akan meminta keterangan dari terlapor saudari LK. Itu update-nya rekan-rekan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (26/6/2025).
Selain itu, nantinya polisi juga akan meminta keterangan pihak publisher yakni PT ASKM dan memeriksa sejumlah ahli.
"Penyelidik dalam waktu dekat akan meminta keterangan dari publisher yaitu dari pihak PT ASKM, kemudian akan berkomunikasi dan meminta keterangan dari ahli," ujar Kabid Humas.
Sementara ini, polisi telah memeriksa tiga orang saksi termasuk pihak pelapor.
"Sampai dengan saat ini proses pendalaman masih terus dilakukan oleh tim penyelidik. Setidaknya ada tiga saksi yang sudah diambil keterangannya dari pihak pelapor, kemudian korban, dan juga ada satu orang saksi," ungkap Ade Ary.
Berdasarkan laporan YM, Lesti Kejora sering menyanyikan lagu-lagu ciptaannya dan diunggah di media sosial Youtube.
Lesti juga disebut tidak pernah meminta izin ketika meng-cover lagu YM terhitung sejak 2018 hingga saat ini.
"Kejadian berawal dari tahun 2018 sampai sekarang, diketahui terlapor meng-cover beberapa lagu milik korban, dan di-upload ke beberapa media online Youtube tanpa sepengetahuan dan seizin korban," ungkap Kabid Humas.
Korban juga mengaku memiliki bukti terkait hak cipta dari lagu-lagu yang dicover oleh Lesti.
"Pelapor menerangkan kepada Polda Metro Jaya bahwa korban adalah pemilik hak cipta atas beberapa lagu berdasarkan surat pernyataan publisher yang dikeluarkan sebuah PT, yaitu PT ASKM," ujar Ade Ary.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/lesti-kejora-live-shopping.jpg)