Cerita Kriminal
Fakta-fakta Pengusaha Mebel Diracun Istri: Tipu Muslihat Fauziah, Sahabat Bongkar Kejanggalan
Simak fakta-fakta istri siri siksa dan racun suami di Jombang, Jawa Timur. Fauziah pakai jurus tipu muslihat bohongi karyawan. Jasad suami membusuk.
TRIBUNJAKARTA.COM - Simak fakta-fakta istri siri siksa dan racun suami di Jombang, Jawa Timur.
Bahkan, korban bernama Lukman Hakim (44) disimpan selama lebih dari sebulan, tepatnya 42 hari hingga membusuk di kamar rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang.
Fauziah Priati Ningsih binti Abdul Raji (47) membunuh suaminya pada Rabu 14 Juni 2025 sekira pukul 08.00 WIB.
Ia meracun suaminya menggunakan potas yang dicampur ke botol minuman korban. Lukman Hakim merupakan pengusaha mebel.
Aksi keji Fauziah terbongkar setelah dirinya menyerahkan diri ke Polres Jombang pada Rabu 25 Juni 2025.
Lukman yang diketahui warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, Jombang ini ditemukan tewas membusuk.
TribunJakarta.com merangkum sejumlah fakta mengenai kasus istri bunuh suami di Jombang:
1. Aksi Keji Istri
Dalam pengakuannya, Fauziah merinci seluruh rangkaian aksinya saat membunuh korban di rumah kontrakan di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung.
"Pelaku terlebih dahulu memberikan air minum yang telah dicampur potas kepada korban. Botol air itu sering digunakan korban untuk minum pada saat pagi hari. Pada saat itu, potas yang dibeli sebanyak 7 butir dimasukkan 4 butir ke dalam botol air. Kemudian dikocok botolnya agar air dan potas itu tercampur," ucap AKP Margono Suhendra kepada awak media.
Botol berisi air bercampur potas itu diminum oleh korban, dan saat itu juga ada reaksi keracunan.
Dan sisa 3 potas lainnya itu, oleh Fauziah dibakar langsung di samping rumah.
"Setelah korban meminumnya, Fauziah menikam dada bagian kanan bawah korban menggunakan pisau dapur sebanyak dua kali. Tidak berhenti di situ, ia juga memukul kepala korban dari belakang dengan balok kayu berukuran 4 cm x 6 cm sepanjang 1 meter, serta menghantam wajah korban berkali-kali," ujarnya.
Margono melanjutkan, korban ditemukan dalam kondisi sudah tidak bernyawa dan tubuhnya membusuk di lokasi kejadian. Saat olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), jasad korban ditemukan dalam posisi tertelungkup di atas tikar warna coklat, dengan kondisi tubuh tertutup bantal dan tikar.
"Hasil autopsi menunjukkan terdapat luka tusuk di dada serta luka memar di kepala," ungkap Margono.
2. Minta Bantuan Karyawan
Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendr, saat konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (26/6/2025), menyebut Fauziah sempat menelepon salah satu karyawan Lukman untuk meminta bantuan.
Fauziah meminta bantuan karyawan tersebut bukan untuk menghabisi Lukman, melainkan meminta bantuan untuk mengangkat dan memindahkan korban ke kamar setelah Fauziah melancarkan aksinya.
Bahkan, Fauziah berbohong ke karyawan, agar aksinya tidak terendus. Ia mengaku ke karyawan tersebut jika Lukman mabuk dan harus diangkut ke kamar.
"Satu orang yang dimintai tolong oleh terlapor mengangkat korban ke kamar setelah di racun statusnya sebagai saksi. Jadi, saksi (karyawan) ini ditelepon oleh terlapor. Terlapor hanya diminta untuk membantu memindahkan korban," ucap AKP Margono.
Setelah aksinya meracun Lukman, terjadi reaksi terhadap Lukman. Kemudian terlapor menelepon saksi. Setelah saksi datang ke rumah kontrakan, terlapor dibantu oleh saksi untuk memindahkan korban ke kamar.
"Saat saksi membantu terlapor memindahkan korban, korban masih bernyawa. Sehingga, alasan terlapor kepada saksi, bahwa korban mabuk. Saat itu tidak ada rasa curiga dalam benak saksi tersebut. Kemudian saksi pulang, di situlah terlapor melakukan kekerasan dengan menggunakan benda tajam dan benda tumpul," ungkap Margono.
Kekerasan terhadap korban ini, juga dibuktikan dengan adanya luka lebam di bagian belakang kepala korban.
"Penyebab kematian kepada korban, karena terdapat pukulan yang sangat keras di belakang kepala itu, terbukti ada pendarahan dan juga tusukan di bawah dada sebanyak dua kali," beber Margono.
3. Alasan Pelaku
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, pelaku dan korban menikah siri dari tahun 2014.
"Pada tahun 2019, antara korban dan terlapor sudah mulai ada kerenggangan rumah tangga, yang mana korban sering melakukan kekerasan terhadap terlapor," ucapnya kepada awak media saat konferensi pers di Mapolres Jombang pada Kamis (26/6/2025).
Margono menjelaskan, selama ini Fauziah sudah sangat sabar melayani korban, namun selalu saja menerima KDRT.
"Sehingga pada saat itu, kejadian 11 Mei 2025 terlapor membeli racun tikus sekaligus membeli potas yang berada di toko pertanian. Dan tanggal 14 Mei 2025 terlapor melancarkan aksinya, meracuni korban," katanya.
4. Tabiat Korban
M (54), warga setempat mengaku kaget dengan keberadaan polisi yang tiba-tiba ramai mendatangi kontrakan yang diketahui milik Ngari.
“Awalnya saya nggak tahu, baru sadar pas lihat polisi ramai. Saya pun belum selesai masak langsung keluar karena penasaran,” ucap M, saat dikonfirmasi di lokasi kejadian pada Rabu (25/6/2025).
Menurut M, pasangan yang menempati kontrakan tersebut memang tidak menunjukkan gelagat mencurigakan.
Sang suami diketahui memiliki usaha mebel di wilayah Catakgayam, Kecamatan Mojowarno, dan setiap hari tampak berangkat serta pulang bersama istrinya.
“Sehari-hari mereka seperti pasangan biasa, sering ngobrol juga dengan tetangga. Tidak pernah terdengar cekcok atau keributan apa pun,” lanjutnya.
M juga menjelaskan, sang pria cukup aktif dalam kegiatan masyarakat.
Ia sering mengikuti pengajian dan acara keagamaan, sedangkan sang istri jarang terlihat dalam kegiatan warga.
5. Pengakuan Sahabat
Sahabat korban yang juga warga setempat, Nur Ajemi Prasanto (43), mengaku sempat bertemu dengan Fauziah beberapa waktu lalu sebelum pembunuhan Lukman terungkap.
Diceritakan Nur Ajemi, Lukman yang memiliki usaha mebel di Desa Catakgayam itu rutin pulang ke rumah kontrakannya di Catakgayam setiap sore bersama Fauziah.
Ajemi melihat keduanya tampak rukun dan akrab.
“Ya terlihatnya seperti tidak ada apa-apa. Mereka itu akur dan akrab, seperti pasangan pengantin baru,” ungkap Ajemi pada Rabu (25/6/2025).
Namun, sejak sebulan terakhir, keberadaan Lukman mulai menjadi tanda tanya. Nur Ajemi mengaku tidak pernah melihat sahabatnya itu lagi.
Justru Fauziah yang masih sering mondar-mandir dari Mojoagung ke Catakgayam.
“Istrinya sering ke sini, tapi Pak Lukman tidak pernah terlihat. Sudah satu bulan lebih saya tidak bertemu beliau. Saya sempat tanya ke istrinya, katanya Pak Lukman ada di rumah,” ungkapnya.
Sebagai pemilik toko layanan BRI Link di dekat usaha mebel milik Lukman, Nur Ajemi juga mengaku kerap menyambut Fauziah yang datang untuk transfer uang atau mengambil uang di toko miliknya. Namun, keberadaan Lukman tetap menjadi misteri hingga kabar tragis itu tersiar.
Ternyata, Lukman diketahui meninggal dunia di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Rabu (25/6/2025).
6. Ancaman Hukuman
Kepolisian mengamankan barang bukti dari TKP, meliputi satu lembar tikar coklat, satu pisau dapur, satu balok kayu ukuran 4 cm x 6 cm panjang 1 meter, dan dua buah bantal.
Setelah 42 hari, pada Rabu (25/6/2025) Fauziah menyerahkan diri ke polisi dan mengakui semua perbuatannya.
"Dia (Fauziah) merasa menyesal dan takut, karena dia menyadari pasti aksinya suatu saat juga akan terungkap. Sehingga dengan sadar, dia datang ke Polres dan dia menyampaikan apa yang telah dilakukan," Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.
Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana subsider Pasal 338 KUHP.
"Ancaman hukumannya mencakup pidana mati, penjara seumur hidup, atau penjara paling lama 20 tahun," pungkas Margono. (TribunJakarta.com/Surya)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.