Gubernur Pramono Copot Lurah Malaka Sari Jaktim yang Pinjam Uang PPSU hingga Rp17 Juta

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan telah mencopot Eric Dasya Refanda dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari

Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
MALAKA SARI - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat, Senin (30/6/2025). Pramono bicara soal pencopotan Eric Dasya Refanda dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya  Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan telah mencopot Eric Dasya Refanda dari jabatannya sebagai Lurah Malaka Sari, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Sanksi tegas diberikan kepada sang lurah imbas ulahnya yang meminjam uang hingga belasan juta kepada petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).

“Lurah yang ada di Malaka Sari sudah dibebastugaskan,” kata Pramono saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (30/6/2025).

Perintah membebastugaskan sang lurah ini disampaikan langsung Pramono kepada Wali Kota Jakarta Timur Munjirin.

Sanksi tegas ini diberikan lantaran Eric sebagai pemimpin di wilayahnya tak bisa memberikan contoh yang baik kepada anak buahnya sendirinya ataupun masyarakat.

“Ketika pak wali kota menyampaikan kepada saya, arahan saya jelas, yang seperti ini mesti dibebastugasnan,” ujarnya.

“Karena tidak memberikan pendidikan yang baik bagi bawahannya dan juga sekaligus bagi organisasi tang ada di Balai Kota ini,” sambungnya.

Sebagai informasi, buntut ulahnya meminjam uang hingga Rp17 juta kepada petugas PPSU, Lurah Malaka Sari Eric Dasya Refanda sebelumnya diperiksa pihak Wali Kota Jakarta Timur.

Ia pun dibebastugaskan sementara sebagai lurah selama proses pemeriksaan berlangsung.

"Dibebaskan dari tugas dan jabatannya sementara selama beliau menjalani pemeriksaan atas dugaan penyalahgunaan wewenang," kata Camat Duren Sawit Kelik Susanto saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Jumat (27/6/2025).

Pemeriksaan di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur tersebut merupakan pemeriksaan lanjutan, setelah sebelumnya Eric diperiksa di tingkat Kecamatan Duren Sawit.

Pada pemeriksaan sebelumnya di tingkat Kecamatan Duren Sawit Eric mengaku memang meminjam uang kepada PPSU, namun uang tersebut sudah dibayarkan atau dilunasinya.

Namun terkait apakah ditemukan adanya dugaan intimidasi saat peminjaman, Kelik menuturkan bahwa hal tersebut baru dapat dipastikan bila pemeriksaan di tingkat kota rampung.

"Nanti kami menunggu hasil pemeriksaan oleh Tim Pemeriksa Tingkat Kota," ujar Kelik.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved