Jaring 3 PSK Mangkal di Jatinegara, Satpol PP Sempat Cek Tembok KAI yang Dibolongi, Apa Hasilnya?
Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menjaring PSK di Jalan Haji Darip. Satpol PP sempat cek tembok KAI yang dibolongi. Apa hasilnya?
Penulis: Bima Putra | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol) PP Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur menjaring Pekerja Seks Komersial (PSK) di Jalan Haji Darip.
Kepala Satpol PP Kecamatan Jatinegara, Teguh Nurdin Amali mengatakan ketiga PSK tersebut diamankan saat patroli pencegahan penyakit masyarakat pada Minggu (29/6/2025) malam.
"Dari tiga yang kita jangkau satu di antaranya masih warga Jakarta Timur, dan satu bukan warga dari luar DKI Jakarta," kata Teguh di Jatinegara, Jakarta Timur, Senin (30/6/2025).
Dari hasil pemeriksaan jajaran Satpol PP Kecamatan Jatinegara ketiganya memang mengakui bekerja sebagai PSK yang kerap mangkal di sepanjang Jalan Haji Darip, Kecamatan Jatinegara.
Selain tiga PSK, dalam kegiatan tersebut jajaran Satpol PP Kecamatan Jatinegara turut mengamankan enam botol minuman keras yang dijajakan secara bebas pada warung gerobak.
"Ketiganya (PSK) berikut penjual minuman keras sudah kita data, diminta membuat surat pernyataan, dan dibina agar tidak mengulangi. Untuk minuman alkoholnya kita amankan," ujarnya.
Bila nantinya ditemukan mereka kembali menjajakan diri di sepanjang Jalan Haji Darip, maka ketiga PSK tersebut akan diserahkan ke panti sosial untuk proses pembinaan lebih lanjut.
Teguh menuturkan kegiatan patroli pencegahan penyakit masyarakat akan terus dilakukan untuk mencegah aktivitas prostitusi, khususnya di sepanjang rel dekat Stasiun Jatinegara.
"Kemarin malam kita juga melakukan pengecekan menyeluruh ke dalam tembok KAI yang dibolongi, hasilnya tidak ditemukan tenda maupun aktivitas yang diduga prostitusi," tuturnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.