Mekanisme Pendaftaran SPMB Jakarta Jalur Domisili SMA, Bila Tak Diterima Bisa Daftar Jalur Lain?

Mekanisme Pendaftaran SPMB Jakarta Jalur Domisili SMA, Bila Tak Diterima Bisa Daftar Jalur Lain?

TribunJakarta.com/Nawir Arsyad Akbar
ILUSTRASI SISWA SMA - Mekanisme pendaftaran SPMB Jakarta jenjang SMA untuk jalur domisili 2025. Bila tak diterima di sekolah tujuan, bolehkah daftar jalur lain? Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 untuk jalur domisili jenjang SMA dibuka mulai hari ini, Senin (30/6/2025). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Mekanisme pendaftaran SPMB Jakarta jenjang SMA untuk jalur domisili 2025. Bila tak diterima di sekolah tujuan, bolehkah daftar jalur lain?

Pendaftaran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Jakarta 2025 untuk jalur domisili jenjang SMA dibuka mulai hari ini, Senin (30/6/2025).

Proses pemilihan sekolah dan seleksi pendaftaran berlangsung hingga 2 Juli 2025.

Berdasar jadwal, hasil pengumuman SPMB Jakarta 2025 tersebut bakal diumumkan pada 2 Juli 2025 pukul 17.00 WIB.

Sebelum melakukan pendaftaran, calon murid baru telah lebih dahulu melakukan pengajuan akun dan verifikasi Kartu Keluarga.

Selanjutnya calon murid baru mendaftar secara daring melalui situs resmi penerimaan murid baru untuk Sekolah Menengah Atas https:/ /spmb.jakarta.go.id dengan cara memasukkan Nomor Induk Kependudukan dan nomor peserta. 

Setelah memilih sekolah tujuan, calon murid baru wajib untuk mencetak tanda bukti pemilihan sekolah yang dituju untuk proses pendaftaran selanjutnya.

Adapun berdasar Keputusan Gubernur DKI Jakarta nomor 414 tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Murid Baru, berikut mekanisme pendaftaran atau pemilihan sekolah bagi calon murid baru melalui jalur domisili:

  1. calon murid baru melakukan pendaftaran, pemilihan sekolah tujuan, dan memantau hasil seleksi pada aplikasi penerimaan
    murid baru untuk Sekolah Menengah Atas.
  2. calon murid baru dapat memilih 3 sekolah tujuan, sesuai dengan daftar penetapan wilayah penerimaan murid baru prioritas yang ditetapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan.

Nantinya, calon murid baru yang sudah diterima pada satuan pendidikan yang dipilih, selanjutnya harus melakukan daftar ulang secara daring melalui laman  https://spmb.jakarta.go.id.

Jadwal daftar ulang untuk jalur domisili jenjang SMA, dibuka pada 3-4 Juli 2025.

Lantas, apabila calon murid baru yang mendaftar belum diterima di sekolah tujuan, apakah boleh daftar lewat jalur lain?

Perlu diketahui dalam sistem PMB Jakarta 2025, calon peserta didik yang belum diterima melalui jalur apapun dalam SPMB Jakarta tahap 1 masih diperbolehkan daftar kembali pada tahap kedua.

Akan tetapi perlu diingat, pendaftaran SPMB tahap kedua hanya dibuka dengan mengakomodir calon murid cadangan.

Tahap kedua SPMB Jakarta dibuka untuk mengisi sisa daya tampung pada masing-masing satuan pendidikan bila dalam sistem penerimaan murid baru tahap pertama masih terdapat sisa daya tampung sebelum jangka waktu penerimaan murid baru berakhir.

Adapun tahap kedua pendaftaran SPMB Jakarta jenjang SMA dibuka pada tanggal 7-8 Juli 2025.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved