Viral di Media Sosial

Pesinetron Pria Diringkus Polsek Cempaka Putih, Diduga Peras Pacar Lelakinya: Begini Tampangnya

Terekam detik-detik penangkapan seorang pesinetron berinisial MR di kawasan Depok, Jawa Barat.

Tayang: | Diperbarui:
YouTube BangRaniStones
PESINETRON DITANGKAP - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terekam detik-detik penangkapan seorang pesinetron berinisial MR di kawasan Depok, Jawa Barat.

Penangkapan itu dilakukan oleh jajaran Polsek Cempaka Putih, Jakarta Pusat. 

Dalam video yang dibagikan @bangranistones di YouTube pada Selasa (1/7/2025), terlihat sejumlah polisi berpakaian preman bertanya kepada sekelompok orang yang sedang duduk-duduk di pos jaga di wilayah Depok, Jawa Barat. 

Salah satu polisi itu lalu menunjukkan wajah terduga pelaku lewat ponselnya apakah mereka kenal dengan orang yang dimaksud. 

Salah satu warga mengenali wajah pria itu dan menunjuk ke arah mobil tua yang terparkir di pinggir jalan. 

Polisi dengan langkah cepat mendekati mobil rongsok itu. 

Di dalam mobil, tampak seorang pria berkaus kuning sedang tidur. 

Sejumlah polisi itu lalu mencurigai bahwa pria itu berinisial MR. Ternyata, dugaan mereka benar.

"Ini nih orangnya," kata salah satu polisi. 

Polisi langsung memborgol kedua tangan MR. Ia lalu digelandang ke kantor polisi untuk diinterogasi. 

Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan mengatakan MR ditangkap atas laporan pemerasan terhadap pacar lelakinya.

"MR ini mengancam akan menyebarkan foto bugil dan video hubungan sejenis terduga pelaku daripada si korban," kata Pengky seperti dikutip dari YouTube Rani Stones. 

MR melakukan pemerasan terhadap pacar lelakinya berinisial IMT sebesar Rp 20 juta. 

"Hubungan mereka sepasang kekasih, sejenis," katanya. 

Terkait dengan motif, Pengky mengatakan pelaku melakukan pemerasan karena cemburu melihat IMT bercumbu dengan pria lain di depan matanya.

Awal hubungan

Menurut Kapolsek Cempaka Putih, Kompol Pengky Sukmawan MR dan IMT saling mengenal dari media sosial sekitar dua bulan lalu.

Kedua pria tersebut kemudian semakin intens dalam berkomunikasi.

Akhirnya mereka bertemu lalu melakukan hubungan badan beberapa kali dan merekamnnya.

"Informasinya mereka kenal lewat medsos, kurang lebih dua bulan. Mungkin sudah intens komunikasi dan sudah berhubungan beberapa kali, makanya ada video tersebut," kata dia.

MR kemudian melihat IMT bermesaraan dengan pria lain.

MR yang kala itu terbakar api cemburu, akhirnya melakukan pemerasan.

POLISI TANGKAP PESINETRON - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat
POLISI TANGKAP PESINETRON - Detik-detik penangkapan pesinetron berinisial MR yang diringkus jajaran Polsek Cempaka Putih di kawasan Depok, Jawa Barat (YouTube BangRaniStones)

Pengky menjelaskan pemerasan bermula dari pelaku MR mengancam akan menyebarkan video hubungan korban dengan dirinya. 

Namun korban yang merasa dirugikan melaporkan pelaku ke Polsek Cempaka Putih

"Tindakan pemerasan dengan permintaan uang, kemudian sudah beberapa kali ditransfer. Mungkin karena dia tidak tahan, akhirnya melapor ke Polsek Cempaka Putih," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. 

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved