Reaksi Dedi Mulyadi dan Jusuf Kalla Soal Pembubaran Retreat Pelajar di Sukabumi: Kawal Proses Hukum

Dedi Mulyadi dan Jusuf Kalla menyikapi pembubaran retreat pelajar oleh warga di Cidahu, Sukabumi. Kedua tokoh minta aparat penegak hukum mengusut.

Tribunnews.com/Ibriza Fasti Ifhami/Instagram Dedi Mulyadi dan InfoSukabumi
PERUSAKAN VILA CIDAHU - Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (JK) dan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, merespons kasus aksi intoleransi terjadi di kawasan Cidahu, Sukabumi. Dedi Mulyadi dan Jusuf Kalla menyikapi pembubaran retreat pelajar oleh warga di Cidahu, Sukabumi. Kedua tokoh minta aparat penegak hukum mengusut. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) Jusuf Kalla (JK) menyikapi pembubaran retreat pelajar oleh warga yang terjadi di Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, pada Minggu (29/6/2025).

Tak hanya itu, sejumlah orang juga merusak sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi

Dedi Mulyadi menilai kasus perusakan yang dilakukan warga merupakan peristiwa pidana.

Sementara, Jusuf Kalla meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menindak secara tegas dan adil serta menyelesaikan akar masalahnya. 

“Kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan kasus ini secara adil, transparan, dan tegas sesuai dengan hukum yang berlaku. Termasuk menyelesaikan akar masalahnya," kata Jusuf Kalla, Senin (30/6/2025).

Menurut Jusuf Kalla, penegakan hukum yang tegas sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Selain itu, JK juga mengimbau masyarakat, untuk menahan diri dan tetap mengedepankan prinsip dialog dalam menyelesaikan masalah.  

Menurutnya, menjaga kerukunan dan saling menghormati antarumat beragama merupakan kunci penting dalam mewujudkan dan tetap menjaga persatuan bangsa.

Dewan Masjid Indonesia, kata Jusuf Kalla, berkomitmen untuk terus memperkuat persatuan dan mendorong terciptanya kehidupan beragama yang rukun dan harmonis.

Ia berharap semua pihak bisa menahan diri dan mengedepankan penyelesaian yang bermartabat demi menjaga persatuan bangsa.

Respon Dedi Mulyadi

Sedangkan Dedi Mulyadi memberikan penjelasan mengenai kasus perusakan yang dilakukan sejumlah orang di sebuah vila di Desa Tangkil, Kecamatan Cidahu, Sukabumi

Pertama, Dedi mengatakan perusakan yang dilakukan oleh warga terhadap rumah Ibu Nina yang dihuni oleh Pak Yongki dan keluarga sebanyak 9 orang dan sudah berpenduduk warga Desa Tangkil merupakan peristiwa pidana yang harus disikapi secara hukum.

Politikus Gerindra itu menuturkan Polres Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, akan bekerja berdasarkan fakta-fakta dan alat bukti yang ada. 

"Dan saya akan mengawal seluruh proses hukum itu agar berjalan secara baik, objektif dan tuntas," katanya. 

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved