Pelaku di 2 Kasus Pencurian Ini 'Bergaya Elit', Ujung-ujungnya Colong Kacamata Jutaan Rupiah dan Kue
Para pencuri di dua lokasi yang ada di Jakarta dan Bekasi ini memilih bergaya elit saat melakukan aksinya.
Kemudian pada Jumat (27/6/2025) di Optik Senayan, Jakarta Selatan, dan Minggu (29/6/2025) di Optik Pekayon, Kota Bekasi.
Bahkan suami istri ini juga bersekongkol dengan seseorang berinisial HS yang berperan sebagai penadah.
"Ada tiga orang, yakni pria berinisial FXDA (29), perempuan berinisial TDA (28) dan HS (38)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, kepada wartawan, Jumat (4/7/2025).
Berdasarkan video yang beredar di media sosial, pelaku pria tampak mengenakan setelan jas hitam, sementara wanita yang bersamanya memakai blus biru muda.
Mereka terlihat memasuki toko optik dan melihat-lihat kacamata.
Begitu situasi dinilai aman, keduanya mengambil kacamata.
"Ini adalah sindikat pencurian kacamata yang beraksi di mal-mal besar. Kami menemukan tiga lokasi kejadian perkara (TKP) yakni di mal Bekasi, Jakarta Utara, dan Jakarta Selatan," kata dia.
Ade Ary menuturkan, pelaku pasutri ini memiliki peran masing-masing saat beraksi.
Salah satu dari mereka mengalihkan perhatian petugas toko, sedangkan yang lain mengambil kacamata dan menyimpannya di tas.
"Satu orang mengalihkan perhatian karyawan toko, sementara yang satu lagi mencuri kacamata dan memasukkannya ke dalam tas," terang Ade Ary.
Setelah berhasil mencuri kacamata, pasutri ini kemudian menjual barang curian tersebut kepada seorang tersangka bernama HS yang diketahui sebagai penadah.
Kini, ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.
Pasutri tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.
Sementara itu, HS, yang bertindak sebagai penadah, dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat atau penadahan, dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.