Anaknya Diduga Jadi Korban Bully, Ahmad Dhani Polisikan Psikolog Lita Gading
Anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melaporkan Lita Gading ke Polda Metro Jaya. Psikolog itu dilaporkan atas dugaan bullying kepada anak musisi itu.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Ferdinand Waskita Suryacahya
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim
TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Musisi sekaligus anggota DPR RI, Ahmad Dhani, melaporkan psikolog Lita Gading ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/ 4759 / VIl /2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 10 Juli 2025.
Ahmad Dhani melaporkan Lita Gading atas dugaan bullying terhadap anaknya yang berinisial SF.
"Jadi hari ini kita laporkan tadi inisial LG, karena ini dianggap sebagai kejahatan yang serius. Kejahatan terhadap eksploitasi anak, kekerasan psikis. Itu tidak hanya diatur hukum positif kita, tapi ini menjadi konvensi internasional," kata kuasa hukum Dhani, Aldwin Rahadian.
Aldwin menyebut seorang anak memiliki privasi agar fotonya tidak dipublikasikan di media sosial. Menurut dia, hal itu diatur dalam Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.
Ia mengungkapkan, pihaknya turut melaporkan Lita Gading dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
"Artinya selain UU perlindungan anak, juga kita laporkan UU ITE. Hari ini kita sudah laporkan resmi, mudah-mudahan ini menjadi pelajaran bagi kita semua," ungkap dia.
Ia pun menyebut pelaporan ini juga menjadi upaya untuk melindungi anak-anak di Indonesia.
"Siapapun warga negara untuk sama-sama melindungi anak bangsa, anak Indonesia. Bukan hanya anak Ahmad Dhani dan Mulan Jameela, tapi kita sama-sama melindungi anak di bawah umur, anak Indonesia," ujar Aldwin.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.