Sebut Hasil SPMB Diumumkan Real Time, Disdik Klaim Fenomena Murid Titipan Tak Terjadi di Jakarta

Memasuki Tahun Ajaran Baru 2025/2026, fenomena murid titipan belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta, Nahdiana 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Memasuki Tahun Ajaran Baru 2025/2026, fenomena murid titipan belakangan menjadi perbincangan hangat di masyarakat.

Hal ini mencuat setelah beredar memo berisi surat titipan untuk siswa dalam proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di salah satu SMA Negeri di Cilegon, Banten.

Kasus ini turut menyeret nama Wakil Ketua DPRD Banten Budi Prajogo yang kini sudah diberhentikan dari jabatannya oleh PKS.

Fenomena ini pun memunculkan kekhawatiran dari para orangtua murid tak takut anaknya tak mendapatkan kursi di sekolah negeri.

Tak cuma di Banten, kekhawatiran ini pun meluas hingga ke seluruh di Indonesia, termasuk di DKI Jakarta.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Nahdiana pun meminta masyarakat tak khawatir dengan fenomena ini.

Nahdiana menjamin, proses SPMB di Jakarta berjalan transparan dan dilaporkan secara real time.

“Pelaksaan penerimaan murid baru di DKI Jakarta dilaksanakan secara online dan hasil seleksinya diumumkan secara real time, sehingga tidak memungkinkan adanya titipan-titipan,” ucapnya dalam keterangan tertulis, Jumat (11/7/2025).

Anak buah Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung ini pun memastikan, seluruh proses pelaksanaan SPMB di Jakarta tidak dipungut biaya.

lihat fotoBorok kelakuan polisi di Depok dikuliti habis-habisan oleh komika Arafah Rianti. Maling motor hasil tangkapan warga justru ditolak saat diserahkan ke polisi. Dalihnya karena buka pihak kepolisian yang menangkap.
Borok kelakuan polisi di Depok dikuliti habis-habisan oleh komika Arafah Rianti. Maling motor hasil tangkapan warga justru ditolak saat diserahkan ke polisi. Dalihnya karena buka pihak kepolisian yang menangkap.

Bisa menemukan adanya penyimpangan di lapangan, Nahdiana meminta masyarakat untuk tak ragu melapor ke call center dan posko-posko SPMB yang ada di lima wilayah kota atau posko pengaduan Dinas Pendidikan.

“Setiap pelanggaran yang terbukti akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Nahdiana.

Adapun daftar posko SPMB sebagai berikut :

POSKO SPMB ONLINE

Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta

Jl. Gatot Subroto No.Kav. 40-41, Kuningan - Setia Budi, Kota Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12950


Kontak Posko Dinas

• 0812-80555426

• 0812-80555612

• 0812-80555148

• 0812-80555165

• 0812-80555124

• 0812-80555147

Posko SPMB di wilayah:

- Jakarta Pusat 1

SMK Negeri 1 Jakarta

WA: 087712357970

Tlp : 082113496772


- Jakarta Pusat 2

SMK Negeri 14 Jakarta

WA: 087723267754

Tlp: 085212419399


- Jakarta Barat 1

SMP Negeri 108 Jakarta

WA: 082246525541

Tlp: 082113601014


- Jakarta Barat 2

SMA Negeri 78 Jakarta

WA: 085353580932

Tlp: 085353580933


- Jakarta Selatan 1

SDN Cipete Selatan 03

WA: 082125269215

Tlp: 082125269208


- Jakarta Selatan 2

SMA Negeri 70 Jakarta

WA: 085947191250

Tlp: 081325295316


- Jakarta Timur 1

SMK Negeri 26 Jakarta

WA: 081316086115

Tlp: 082114886889


- Jakarta Timur 2

SMP Negeri 103 Jakarta

WA: 085138743097

Tlp: 085138743096


- Jakarta Utara 1

SMP Negeri 95 Jakarta

WA: 081998213356

Tlp: 087721928627


- Jakarta Utara 2

SMP Negeri 30 Jakarta

WA: 081234594275

Tlp: 081234594268


- Kep. Seribu

Kantor Transit Suku Dinas Pendidikan Kab. Adm. Kepulauan Seriibu

WA: 081324938932

Tlp: 081324937594

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved