Konten Lita Gading Bikin Ahmad Dhani Geram, Bawa-bawa Mulan Jameela hingga Sebut Pelakor

Polda Metro Jaya telah menerima laporan musisi Ahmad Dhani terkait kasus bullying terhadap putrinya yang berinisial SA (14).

TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat diwawancarai soal pembunuhan di tanggul Duri Pulo, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Annas Furqon Hakim

TRIBUNJAKARTA.COM, KEBAYORAN BARU - Polda Metro Jaya telah menerima laporan musisi Ahmad Dhani terkait kasus bullying terhadap putrinya yang berinisial SA (14).

Dalam kasus ini, Ahmad Dhani melaporkan psikolog bernama Lita Gading.

"Jadi kami membenarkan bahwa hari Kamis tanggal 10 Juli 2025 kami telah menerima sebuah laporan polisi dari pelapor Saudara DAP tentang dugaan peristiwa kekerasan psikis terhadap anak melalui media sosial," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Sabtu (12/7/2025).

Ade Ary menjelaskan, Ahmad merasa dirugikan dengan konten yang diunggah Lita Gading di media sosial TikTok.

Konten tersebut menampilkan foto istri dan anak Ahmad Dhani yang disertai sebuah narasi.

"Pelapor selaku ayah kandung dari korban menjelaskan bahwa ada unggahan pada akun TikTok terlapor, nama akun TikTok-nya LO," ungkap Kabid Humas.

"Terlapor mengunggah foto istri pelapor dengan anak pelapor yang masih di bawah umur dengan narasi 'SA: Ibuku bukan pelakor'," imbuh dia.

Akibat unggahan konten tersebut, anak Ahmad Dhani diduga mengalami tekanan psikis. 

"Ya ini laporan baru diterima. Selanjutnya dilakukan pendalaman oleh penyelidik dan setiap laporan yang masuk ke kami pasti akan kami tindaklanjuti ya," ujar Ade Ary.

 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved