Viral di Media Sosial

Mantan ASN di Boyolali Eksploitasi 4 Anak Bikin Kades Geram: Anak Dirantai, Kayak Binatang Saja!

Praktik eksploitasi anak yang dilakukan mantan ASN di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Boyolali akhirnya terungkap. 

(Pexels/Nothing Ahead dan TribunSolo/Tri Widodo).
Ilustrasi korban kekerasan. Empat anak di Desa Mojo, Kecamatan Andong, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, diduga menjadi korban eksploitasi anak yang dilakukan oleh seorang lansia berinisial SP (65), warga luar daerah yang kini menetap di Dukuh Mojo. (Pexels/Nothing Ahead dan TribunSolo/Tri Widodo). 

Lebih tragis lagi, dua anak yaitu IAR (11) dan VMR (6) ditemukan dalam kondisi dirantai. Rantai itu dipasang di kaki mereka karena ketahuan mengambil nasi dari dalam rumah SP.

"Dirantai itu sudah hampir satu bulan," ungkap Mukhsin.

Mukhsin yang melakukan pendalaman langsung terhadap kasus ini juga menemukan luka memar di tubuh korban, terutama di bagian lengan dan punggung.

Luka-luka itu diduga akibat kekerasan fisik yang dilakukan SP.

"Kalau yang dua (bocah agak besar) juga pernah luka, cuma sudah tidak kelihatan," tambah Mukhsin.

SP menjalankan tempat tinggal anak-anak ini dengan mengatasnamakan yayasan.

Namun, berdasarkan keterangan Kepala Desa, SP tidak dapat menunjukkan legalitas atau izin operasional yayasan yang dimaksud.

5. Jadi tersangka

Kasus dugaan kekerasan anak ini telah ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

Polres Boyolali resmi menetapkan SP sebagai tersangka dalam kasus kekerasan dan penelantaran terhadap anak.

Kasat Reskrim Polres Boyolali, AKP Joko Purwadi, menyampaikan bahwa pihaknya telah mengantongi cukup bukti untuk menjerat SP dengan pasal pidana perlindungan anak.

"SP dikenakan Pasal 77B junto 76B dan atau Pasal 80 ayat 1 junto 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak," ujar AKP Joko.

Joko menambahkan, hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka lebam di tubuh korban.

Dari keterangan awal, diketahui bahwa kekerasan fisik dilakukan SP jika anak-anak tidak menurut.

Salah satu bentuk kekerasan yang diungkap adalah pemukulan menggunakan antena radio bekas.

"Dari hasil pemeriksaan, ditemukan sejumlah luka lebam pada tubuh korban. Keterangan awal menyebutkan, anak-anak mengalami kekerasan jika tidak menurut," jelasnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved