Kasus Dugaan Beras Oplosan
Pemprov DKI Akui Program Pangan Murah Pakai 2 Merek Beras yang Diduga Dioplos
Dinas KPKP Jakarta mengakui, selama ini menggunakan dua merek beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya untuk program pangan murah.
Penulis: Dionisius Arya Bima Suci | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci
TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengakui, selama ini menggunakan dua merek beras yang diproduksi PT Food Station Tjipinang Jaya untuk program pangan murah.
Adapun kedua merek tersebut masuk daftar sejumlah merek beras yang diduga dioplos.
Kasus ini pun turut menyeret BUMD pangan milik Pemprov DKI Jakarta itu.
“Kami menggunakan beras merek Setra Pulen dan Setra Ramos yang diproduksi PT Food Station untuk kegiatan ‘Penyediaan dan Pendistribusian Pangan dengan Harga Murah bagi Masyarakat Tertentu’ atau yang biasa dikenal program Pangan Bersubsidi Beras dengan kelas mutu Premium,” ucap Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok saat dikonfirmasi, Selasa (15/7/2025).
Terhadap dua merek tersebut, Dinas KPKP DKI Jakarta disebut Hasudungan, secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap mutu atau kualitas beras.
Pengujian sampel dilakukan paling sedikit tiga kali setahun di Laboratorium Saraswati dan/atau Laboratorium PPSU Dinas KPKP DKI Jakarta.
“Kami secara periodik melakukan pengambilan sampel di gudang Food Station dan melakukan pengujian di laboratorium terakreditasi untuk memastikan kesesuaian mutunya,” ujarnya.
Untuk tahun 2025 Ini, pengujian sampel terhadap kedua merek beras tersebut sudah dilakukan dua kali pada 24 Januari dan 16 Juni 2025 dengan hasil sesuai kelas Premium.
Terkait dengan kasus dugaan beras oplosan yang menyeret PT Food Station Tjipinang Jaya, Dinas KPKP DKI Jakarta langsung turun tangan dan kembali melakukan pengujian sampel beras.
“Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah Provinsi DKI Jakarta saat ini sedang melakukan pengujian mutu 50 sampel beras dari Badan Pangan Nasional,” tuturnya.
Di samping memastikan mutu pangan bersubsidi, Hasudungan menegaskan komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan jaminan keamanan pangan yang beredar di pasaran kepada masyarakat.
“Diimbau kepada masyarakat agar tetap berhati-hati dalam membeli beras dan diharapkan agar menunggu hasil investigasi dari pihak yang berwajib terkait informasi yang beredar pada saat ini,” kata Hasudungan.
Sebagai informasi tambahan, BUMD pangan PT Food Station Tjipinang Jaya terseret kasus dugaan beras oplosan yang beredar di pasaran, khususnya di supermarket dan minimarket.
Setidaknya ada tujuh merek merek beras yang diproduksi PT Food Station yang diduga dioplos, yaitu Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food Station, Ramos Premium, Setra Pulen, dan Setra Ramos.
Adapun kasus ini mencuat setelah Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkap beras oplosan beredar bahkan sampai di rak supermarket dan minimarket.
Beras oplosan itu dikemas seolah-olah premium, tapi kualitas dan kuantitasnya menipu.
Hal ini diungkapkan Mentan Amran berdasarkan hasil investigasi Kementerian Pertanian (Mentan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, mulai dari berat kemasan, komposisi, hingga label mutu.
Beberapa merek tercatat menawarkan kemasan ‘5 kilogram (kg)’, padahal isinya hanya 4,5 kilogram.
Kemudian, banyak di antaranya mengeklaim beras premium, padahal sebenarnya berkualitas biasa.
Praktik semacam ini disebut Mentan Amran menimbulkan kerugian hingga Rp99 triliun per tahun atau hampir Rp100 triliun jika dipertahankan.
"Contoh ada volume yang mengatakan 5 kilogram padahal 4,5 kg. Kemudian ada yang 86 persen mengatakan bahwa ini premium, padahal itu adalah beras biasa. Artinya apa? Satu kilo bisa selisih Rp 2.000 sampai Rp 3.000 per kilogram," ujarnya dalam video yang dilansir Kompas.com, dikutip Selasa (15/7/2025).
"Ini kan merugikan masyarakat Indonesia, itu kurang lebih Rp 99 triliun, hampir Rp 100 triliun kira-kira, karena ini terjadi setiap tahun. Katakanlah 10 tahun atau 5 tahun, kalau 10 tahun kan Rp 1.000 triliun, kalau 5 tahun kan Rp 500 triliun, ini kerugian," sambungnya.
Pemerintah langsung menindaklanjuti isu tersebut dengan melaporkan kasus ke Kapolri dan Jaksa Agung, berharap proses penegakan hukum berjalan cepat dan memberi efek jera ke para pelaku.
Saat ini, Satgas Pangan bersama aparat penegak hukum telah memanggil dan memeriksa produsen-produsennya.
Penanganan Kasus Beras Oplosan Dalam menangani kasus ini, Kementan dan Satgas Pangan mengoordinasikan langkah-langkah serius.
Amran mengatakan bahwa temuan 212 produsen beras nakal itu telah diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk segera diproses secara hukum agar tidak merugikan masyarakat luas dan petani Indonesia.
Harapannya proses hukum terhadap pelanggaran tersebut berjalan cepat dan tegas, demi memberi efek jera kepada produsen beras nakal yang bermain di sektor pangan pokok nasional.
"Mudah-mudahan ini diproses cepat. Kami sudah terima laporan tanggal 10 (Juli) dua hari yang lalu, itu telah dimulai pemeriksaan, kami berharap ini ditindak tegas," kata Amran.
Empat perusahaan diperiksa Ketua Satgas
Pangan Polri, Brigjen (Pol) Helfi Assegaf menegaskan, pihaknya bergerak cepat dalam memeriksa perusahaan-perusahaan produsen beras itu.
“Betul, masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Helfi kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan, baru didapati 26 merek beras diduga merupakan hasil praktik penipuan sebagaimana yang diungkapkan Mentan Amran.
Sebanyak 26 merek beras itu berasal dari empat perusahaan besar produsen beras, yakni Wilmar Group, PT Food Station Tjipinang Jaya, PT Belitang Panen Raya, dan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group).
Satgas Pangan mengumpulkan sampel produk beras keempat perusahaan dari berbagai daerah dan mendapati bahwa produk mereka tidak sesuai regulasi.
Wilmar Group diperiksa terkait produk beras merek Sania, Sovia, Fortune, dan Siip, berdasarkan 10 sampel dari wilayah Aceh, Lampung, Sulawesi Selatan, Jabodetabek, dan Yogyakarta.
PT Food Station Tjipinang Jaya dimintai keterangan terkait produk Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, dan Setra Pulen, dari total sembilan sampel asal Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, dan Aceh.
Sementara itu, PT Belitang Panen Raya diperiksa atas produk Raja Platinum dan Raja Ultima dari 7 sampel yang dikumpulkan di Sulsel, Jawa Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Barat, Aceh, dan Jabodetabek.
Sedangkan PT Sentosa Utama Lestari (Japfa Group) diperiksa atas produk beras Ayana yang sampelnya berasal dari Yogyakarta dan Jabodetabek.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.