Warga Tinggal di Pemakaman
Ironi Jakarta: 300 Jiwa Tinggal di Tengah Makam TPU Kebon Nanas, Pemkot Jaktim Cari Jalan Keluar
Pemkot Jakarta Timur bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI mencari solusi atas kasus alih fungsi TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga.
Penulis: Bima Putra | Editor: Wahyu Septiana
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, JATINEGARA - Pemkot Jakarta Timur bersama Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI masih mencari solusi atas kasus alih fungsi TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga.
Wakil Wali Kota Jakarta Timur, Kusmanto mengatakan pada hari ini pihaknya akan melakukan rapat bersama untuk membahas masalah dan memastikan legalitas lahan TPU Kebon Nanas.
Selain Dinas Pertamanam dan Hutan Kota DKI, rapat tersebut juga akan diikuti yayasan yang dahulunya mengelola lahan untuk makam etnis keturunan Tionghoa di area TPU Kebon Nanas.
"Hari ini kami rapatkan dengan yayasan dan Dinas Tamhut. Saya masih mendalami legalitas aset (lahan TPU Kebon Nanas)," kata Kusmanto di Jakarta Timur, Selasa (22/7/2025).
Pelibatan pihak yayasan tersebut karena Pemkot Jakarta Timur perlu memastikan apakah lahan TPU Kebon Nanas sudah berstatus milik aset Pemprov DKI, atau masih milik yayasan.
Berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan, Jatinegara tercatat ada lebih dari 100 kepala keluarga (KK) yang terdiri dari 300 jiwa tinggal area TPU Kebon Nanas.
Sementara lahan pemakaman yang kini beralih fungsi menjadi permukiman warga di antaranya berada pada area makam etnis keturunan Tionghoa, sehingga legalitasnya perlu dipastikan.

"Makanya kami tidak akan gegabah (bertindak), tujuan kami mengembalikan fungsi makam agar tertib. Masa di atas makam ada bangunan rumah tinggal, kan kurang baik juga," ujar Kusmanto.
Awak media sudah mengonfirmasi keberadaan tempat tinggal warga di area TPU Kebon Nanas kepada Kepala Sudin Pertamanam dan Hutan Kota Jakarta Timur, Dwi Ponangsera.
Tapi hingga berita ditulis Dwi urung merespons terkait alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas yang merupakan aset pemerintah daerah menjadi tempat tinggal ratusan KK.
Sebelumnya berdasarkan data pengurus RT 15/RW 02 Cipinang Besar Selatan alih fungsi lahan di TPU Kebon Nanas menjadi permukiman warga mulai marak terjadi selepas tahun 2007 lalu.
Warga yang tinggal di TPU Kebon Nanas terdiri dari warga ber-KTP DKI Jakarta hingga luar Jakarta, mayoritas dari mereka pekerja sektor informal seperti pemulung dan pengamen.
(TribunJakarta)
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.
Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.